Berita OKI
2 Spesialis Curanmor di OKI Ditangkap Polisi, Tercatat Sudah 4 Kali Beraksi, Resahkan Warga
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah lama meresahkan masyarakat dapat diringkus pada Selasa (29/7/2025) dini hari.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Kerja aparat kepolisian sektor (Polsek) Pampangan membuahkan hasil.
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah lama meresahkan masyarakat dapat diringkus pada Selasa (29/7/2025) dini hari.
Dimana salah seorang pelaku masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor.
Para pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kecamatan Pampangan.
Dua pelaku yang diamankan Hamdan (24) warga Desa Pampangan dan Mansa (30) warga Desa Sri Mulya, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Dikatakan Kapolsek Pampangan, AKP Hendri Permana penangkapan ini dilakukan pada sekitar pukul 01.00 WIB.
"Iya, kedua pelaku ditangkap. Untuk pelaku Hamdan DPO Curanmor, kami tangkap kemarin dini hari," ujar Kapolsek pada Rabu (30/7/2025) siang
Menurutnya, kedua pelaku diringkus dikediaman masing-masing.
Bersamaan dengan penangkapan, petugas dapat menyita barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Dikatakan kembali, Hamdan dikenal sebagai pelaku yang licin dan sulit ditangkap.
Namun, berkat sinergi antara kepolisian dan peran aktif masyarakat, keberadaan mereka berhasil terendus.
"Penangkapan kedua pelaku tidak lepas dari laporan dan informasi yang diberikan masyarakat, mengingat aksi kejahatan keduanya sudah cukup banyak terjadi di sejumlah lokasi," sambungnya.
Baca juga: Pegawai Koperasi di Pagaralam Terlibat Kasus Curanmor, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Baca juga: 5 Jam Usai Beraksi, Pelaku Curanmor di Muba Ditangkap Polisi, Motor Curian Belum Sempat Dijual
Berdasarkan dari pengakuan awal, para pelaku beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Pampangan bersamaan dengan rekan-rekan mereka yang lain.
"Atas dasar pengakuan ini, anggota kami melakukan pengembangan dan dapat menangkap Mansa," papar Kapolsek.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak serta merta mempercayai pengakuan dari pelaku.
AKP Hendri menduga bahwa jumlah lokasi kejahatan yang telah dilakukan oleh kedua pelaku lebih dari empat.
"Pengakuan kedua pelaku ini kita tidak percaya begitu saja. Kami tetap lakukan pengembangan karena diduga lebih dari empat kali beraksi," jelasnya.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku diketahui mengintai rumah korban terlebih dahulu.
Mereka juga mempersenjatai diri dengan berbagai peralatan pendukung, seperti senjata tajam dan linggis yang dipakai merusak gembok pagar atau pintu rumah dan aksi pencurian malam hari.
"Terkait maraknya kasus curanmor, kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta mengunci kendaraan bermotor saat diparkir, serta menyimpan kendaraan di dalam rumah atau garasi pada malam hari dan menambahkan kunci pengaman ekstra,"
"Hal Ini guna menghindari aksi pencurian sepeda motor yang sering terjadi dan dapat dicegah. Termasuk menjaga keamanan lingkungan rumah masing-masing," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sempat Dilaporkan Hilang, Sapi Milik Bumdes Muara Telang OKI Ditemukan Terikat di Pohon |
![]() |
---|
SMAN 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Uang Rp 26,5 Juta Dikembalikan ke Siswa |
![]() |
---|
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Tampang Pasutri Asal Prabumulih Gelapkan 4 Motor & 3 HP di OKI, Ternyata Juga Beraksi di OKU Timur |
![]() |
---|
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kota Bumi OKI, Pelaku Kabur Tinggal 4 Motor di TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.