Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Minta Kopda Bazarsah Dihukum Ringan, Sebut Tak Terbukti Secara Sah

Ketika polisi yang ditembak mati ialah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Ardiyanto, dan Bripda Ghalib Surya dalam penggerebekan sabung ayam

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
SIDANG - Kopda Bazarsah Saat Menjalani Sidang, Senin (28/7/2025). Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Minta Kopda Bazarsah Dihukum Ringan, Sebut Tak Terbukti Secara Sah 

Selesai mendengar pledoi, Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH mengatakan sidang kembali akan dilanjutkan pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 11.00, sidang dilanjutkan pembacaan replik, duplik pada tanggal 4 Agustus 2025, dan tanggal 11 Agustus 2025 akan dilakukan putusan. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved