Berita Viral
Nasib Rosma Guru di Batam Ketahuan Berbohong Soal Kehilangan Uang Rp210 Juta,Kini Terancam Dipenjara
Nasib seorang guru di Batam, Rosma Yulita (46) terancam penjara 1 tahun 4 bulan usai mebuat laporan palsu kehilangan uang
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Namun, kecurigaan muncul setelah Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian yang tidak menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan.
Penyidik kemudian menelusuri informasi ke Bank Bukopin.
"Fakta yang kami temukan sangat berbeda. Rosma tidak pernah masuk ke dalam bank dan bahkan bukan nasabah Bank Bukopin. Ia hanya berhenti sebentar di parkiran lalu pergi,” ungkap Ridho.
Merasa banyak kejanggalan, penyidik akhirnya memanggil Rosma untuk klarifikasi lebih lanjut.
Pada Jumat, 18 Juli 2025, ia akhirnya mengakui bahwa laporan tersebut adalah rekayasa belaka.
"Yang bersangkutan ini mengaku membuat laporan palsu, demi menghindari tekanan dari penagih utang yang sudah menagih pembayaran," bebernya.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Sosok Mery Ana Pelaku Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar, Minta Ampun Saat Akan Ditangkap |
|
|---|
| Sosok Pembeli Balita 4 Tahun Asal Makassar Diungkap Polisi, Hasil Interograsi Bayar Rp80 Juta |
|
|---|
| Keseharian Ade Frianto Penculik Balita 4 Tahun Asal Makassar Ditangkap di Jambi, Tenaga Honorer |
|
|---|
| Profesi Mentereng Najmuddin Hadiahkan Anak Lamborghini Reveulto Rp25 Miliar dan Undang Boy William |
|
|---|
| Lalui 2.611 Km, Ini Rangkaian Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar Hingga Ditemukan Pedalaman Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Polisi-ketika-olah-TKP-dari-laporan-kasus-pencurian-uang-Rp210-j.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.