Berita Viral

Motif Guru PNS di Batam Buat Laporan Palsu Kehilangan Uang Rp210 Juta, Hindari Utang Jatuh Tempo

Polisi mengungkapkan jika guru PNS akrab disapa Ita tidak pernah menarik uang Rp210 juta dari Bank Bukopin Nagoya, karang cerita buat laporan palsu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
GURU BUAT LAPORAN PALSU- Rosma Yulita (46), guru PNS di Batam ngaku jadi korban pencurian, Senin (14/7/2025) pagi. Polisi mengungkapkan jika guru PNS akrab disapa Ita tidak pernah menarik uang Rp210 juta dari Bank Bukopin Nagoya, karang cerita buat laporan palsu 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Ulah Rosma Yulita, seorang guru berstatus PNS di Batam membuat laporan kehilangan uang tunai Rp210 juta setelah dari Bank Bukopin Nagoya.

Ternyata faktanya, laporan polisi yang dibuat ke Polsek Sekupang itu hanya fiktif karangan cerita dari guru Rosma Yulita.

Polisi juga mengungkapkan jika guru yang akrab disapa Ita ini juga tidak pernah menarik uang Rp210 juta dari Bank Bukopin Nagoya di hari itu. 

Baca juga: VIDEO Sosok Ita Guru PNS di Batam Buat Laporan Palsu Kehilangan Rp210 Juta, Ternyata Terlilit Utang

Adapun motif motif guru PNS di Batam itu mengarang cerita kehilangan uang tunai Rp 210 juta karena sedang terlilit utang serta tertekan oleh penagih utang.

"Laporan palsu, fiktif," ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho Lubis, Rabu (23/7/2025).

Kepastian laporan tersebut fiktif, terungkap setelah penyelidikan mendalam oleh jajaran Polsek Sekupang

Polisi telah memeriksa rekaman CCTv di lokasi kejadian, dan tidak menemukan tanda-tanda mobil Suzuki Ignis warna oranye milik pelapor dibobol.

Tak hanya itu, penyidik juga mengecek pengakuan pelapor yang mengaku baru mengambil uang tunai dari Bank Bukopin Nagoya

Namun hasil konfirmasi ke pihak bank justru berbanding terbalik. Korban tidak ada melakukan transaksi. 

“Tidak ada rekaman korban menarik uang dalam jumlah besar. Tidak ada transaksi dan yang bersangkutan bukan nasabah bank,” ungkap Ridho.

Lebih jauh Ridho menyebutkan, dalam memberikan keterangan pelapor kerap berbelit-belit.  

Baca juga: Tangis Anak Razman Nasution Dipeluk Ayah usai Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Laporan Hotman Paris

Terbaru, dari rangkaian penyelidikan pendalaman, pelapor akhirnya mengakui seluruh laporan yang dibuatnya tersebut hanyalah rekayasa.

"Yang bersangkutan ini mengaku membuat laporan palsu, demi menghindari tekanan dari penagih utang yang sudah menagih pembayaran," bebernya. 

Sementara penyidik Polsek Sekupang pun telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Lagi proses penyidikan, sudah SPDP," ungkap Kapolsek Sekupang melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, Rabu (23/7/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved