Berita Viral
Motif Guru PNS di Batam Buat Laporan Palsu Kehilangan Uang Rp210 Juta, Hindari Utang Jatuh Tempo
Polisi mengungkapkan jika guru PNS akrab disapa Ita tidak pernah menarik uang Rp210 juta dari Bank Bukopin Nagoya, karang cerita buat laporan palsu
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Ulah Rosma Yulita, seorang guru berstatus PNS di Batam membuat laporan kehilangan uang tunai Rp210 juta setelah dari Bank Bukopin Nagoya.
Ternyata faktanya, laporan polisi yang dibuat ke Polsek Sekupang itu hanya fiktif karangan cerita dari guru Rosma Yulita.
Polisi juga mengungkapkan jika guru yang akrab disapa Ita ini juga tidak pernah menarik uang Rp210 juta dari Bank Bukopin Nagoya di hari itu.
Baca juga: VIDEO Sosok Ita Guru PNS di Batam Buat Laporan Palsu Kehilangan Rp210 Juta, Ternyata Terlilit Utang
Adapun motif motif guru PNS di Batam itu mengarang cerita kehilangan uang tunai Rp 210 juta karena sedang terlilit utang serta tertekan oleh penagih utang.
"Laporan palsu, fiktif," ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho Lubis, Rabu (23/7/2025).
Kepastian laporan tersebut fiktif, terungkap setelah penyelidikan mendalam oleh jajaran Polsek Sekupang.
Polisi telah memeriksa rekaman CCTv di lokasi kejadian, dan tidak menemukan tanda-tanda mobil Suzuki Ignis warna oranye milik pelapor dibobol.
Tak hanya itu, penyidik juga mengecek pengakuan pelapor yang mengaku baru mengambil uang tunai dari Bank Bukopin Nagoya.
Namun hasil konfirmasi ke pihak bank justru berbanding terbalik. Korban tidak ada melakukan transaksi.
“Tidak ada rekaman korban menarik uang dalam jumlah besar. Tidak ada transaksi dan yang bersangkutan bukan nasabah bank,” ungkap Ridho.
Lebih jauh Ridho menyebutkan, dalam memberikan keterangan pelapor kerap berbelit-belit.
Baca juga: Tangis Anak Razman Nasution Dipeluk Ayah usai Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Laporan Hotman Paris
Terbaru, dari rangkaian penyelidikan pendalaman, pelapor akhirnya mengakui seluruh laporan yang dibuatnya tersebut hanyalah rekayasa.
"Yang bersangkutan ini mengaku membuat laporan palsu, demi menghindari tekanan dari penagih utang yang sudah menagih pembayaran," bebernya.
Sementara penyidik Polsek Sekupang pun telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Lagi proses penyidikan, sudah SPDP," ungkap Kapolsek Sekupang melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, Rabu (23/7/2025).
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.