Berita Viral

Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI jadi sorotan setelah mengancam usir musisi Ahmad Dhani keluar dari ruang rapat usai berulang kali menyela

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/Willy Aditya
TEGUR AHMAD DHANI- Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI jadi sorotan setelah mengancam musisi Ahmad Dhani keluar dari ruang rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025), setelah Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan musisi Ariel Noah dan Judika. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI jadi sorotan setelah mengancam musisi Ahmad Dhani keluar dari ruang rapat.

Hal itu terjadi dalam rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025), setelah Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan musisi Ariel Noah dan Judika.

Adapun topik rapat ini yaitu membahas rancangan undang-undang (RUU) Hak Cipta untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pencipta karya, terutama di bidang musik, seni, dan industri kreatif, serta menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).

Baca juga: VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Gegara Interupsi Ariel & Judika

Ahmad Dhani pun kemudian baru terdiam setelah mendapat teguran dari Willy Aditya mengancam akan mengusirnya dari forum.

Sosok Willy Aditya

Willy Aditya, S.Fil., M.Ds., M.Sc. adalah seorang aktivis dan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI yang meliputi wilayah Pulau Madura (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep).

Di DPR RI periode 2019–2024, Willy Aditya menjabat sebagai Ketua Komisi XIII.

Pria kelahiran Solok, Sumatra Barat (Sumbar), pada 12 April 1978 itu adalah lulusan Filsafat Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM).

Semula Willy Aditya diterima melalui jalur undangan untuk berkuliah di UGM untuk Program Studi Manajemen Hutan, Fakultas Kehutanan.

Saat itu Willy Aditya bergabung dengan sejumlah organisasi kemahasiswaan kampus.

Ia pun diketahui menjadi pendiri Kelompok Studi Selendang Biru, Pemimpin Redaksi (Pemred) Pers Mahasiswa (Persma) Lumut Kehutanan, anggota Jama'ah Shalahuddin UGM, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Mahasiswa (Dema) UGM serta Sekjen Dema Nasional.

Di sisi lain, aktivitas akademiknya menjadi terbengkalai hingga mendapat Indeks Prestasi (IP) nol koma.

Status kemahasiswaan Willy Aditya pun diberhentikan oleh rektor.

Namun, Willy Aditya tak menyerah begitu saja dengan kambali melanjutkan studinya di Fakultas Filsafat UGM pada 2001 hingga berhasil menyandang gelar Sarjana Filsafat dengan IP Kumulatif 3,8 di tahun 2004.

Baca juga: Duduk Perkara Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat DPR RI, Ruangan Mendadak Hening

Tak hanya itu, Willy Aditya menempuh gelar ganda (double degree) S-2 Defence and Security Studies dan Studi Pembangunan, kerja sama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Cranfield University United Kingdom pada 2006-2008.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved