TAG
Rosma Yulita
-
Nasib Ita, Guru PNS di Batam Buat Laporan Palsu Hilang Uang Rp210 Juta Terancam Pidana, Absen Ngajar
Rosma Yulita, seorang guru berstatus PNS di Batam yang buat laporan polisi kehilangan uang tunai Rp210 juta dikenakan sanksi pidana pasal 220 KUHP.
Jumat, 25 Juli 2025 -
Motif Guru PNS di Batam Buat Laporan Palsu Kehilangan Uang Rp210 Juta, Hindari Utang Jatuh Tempo
Polisi mengungkapkan jika guru PNS akrab disapa Ita tidak pernah menarik uang Rp210 juta dari Bank Bukopin Nagoya, karang cerita buat laporan palsu
Kamis, 24 Juli 2025