Berita Selebriti
Tangis Anak Razman Nasution Dipeluk Ayah usai Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Laporan Hotman Paris
Razman Nasution langsung memeluk erat anak-anaknya setelah dituntut 2 tahun penjara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara Razman Arif Nasution dituntut dua tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
Setelah mendengar tuntutan Jaksa, Razman Nasution langsung memeluk erat anak-anaknya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Rabu, (16/7/2025).
Begitu tuntutan selesai dibacakan, anak-anak Razman tak kuasa menahan tangis dan langsung memeluk ayah mereka usai sidang.
Baca juga: Diduga Cemarkan Nama Baik Hotman Paris, Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara

Momen tersebut diwarnai tangisan anak-anaknya, sementara Razman sendiri terlihat berusaha menahan luapan emosinya.
Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik.
JPU juga menyoroti adanya kerja sama antara Razman dan Iqlima Aprilia dalam tindakan tersebut.
Beberapa poin yang memberatkan Razman menurut JPU adalah sikapnya yang tidak mengakui perbuatan, tidak dapat membuktikan tuduhan, bersikap tidak sopan di persidangan, serta adanya riwayat masalah hukum sebelumnya.
Sementara itu hal yang meringankan terdakwa memiliki tanggungan keluarga.
"Hal yang meringankan. Terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga," jelas jaksa.
Namun, Razman bersikeras bahwa tuntutan tersebut tidak adil dan mengabaikan fakta persidangan.
Baca juga: Razman Nasution Tantang Hotman Paris Debat hingga Berkelahi, Sebut Tak Takut Masuk Penjara
Ia berulang kali menyoroti pengakuan Iqlima Aprilia, mantan asisten Hotman Paris, yang disebutnya telah mengakui adanya pelecehan seksual oleh Hotman.
"Saya sungguh prihatin, kok bisa-bisanya ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Razman saat diwawancarai usai sidang.
Razman merasa bahwa dirinya, sebagai seorang pengacara yang menjalankan profesi, justru dituntut lebih berat.
Adapun pihak kuasa hukum Razman akan mengajukan nota pembelaan dalam dua minggu ke depan, dengan harapan majelis hakim dapat mempertimbangkan semua fakta dan membebaskannya dari dakwaan.
Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa 29 Juli 2025 mendatang.
Agenda pembelaan dari terdakwa Razman Nasution dan kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.
Penetapan ini berdasarkan laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Curhat Lisa Mariana Ditalak Sang Suami, Ungkap Kronologi Ribut, Sebut Suami Tak Kerja |
![]() |
---|
Vidi Aldiano Buka Suara Soal Kondisi Kesehatannya, Sebut Tak Sesakit yang Dipikirkan Orang |
![]() |
---|
'Jangan Ribet!' Masa Lalu Dikuliti Fans DJ Panda, Denny Sumargo Sindir Balik Sikap Eks Erika Carlina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.