Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Peltu Yun Hery Lubis Ikut Terseret, Dituntut 6 Tahun Penjara
Oditur Militer I-05 Palembang, Letkol CHK Darwin Butar Butar, dengan tegas membacakan tuntutannya.
Peltu Lubis, yang dalam sidang sebelumnya mengaku meraup rata-rata Rp2,4 juta per bulan dari judi, kini juga menghadapi hal-hal memberatkan yang serupa dengan Bazarsah, seperti mencemarkan nama baik TNI dan merusak disiplin. Meskipun demikian, Peltu Lubis melalui penasihat hukumnya berencana mengajukan keringanan hukuman.
Bagi keluarga korban, tuntutan ini, khususnya pemecatan dari TNI, membawa sedikit kelegaan.
"Kami juga tidak bisa minta lebih ya. Walaupun tidak dihukum mati, setidaknya dia juga merasakan dipecat dari TNI. Kami puas lah," kata Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban.
Kini, nasib Kopda Bazarsah berada di tangan majelis hakim, dalam sebuah keputusan yang akan menjadi preseden penting bagi penegakan disiplin dan hukum di tubuh militer.
Baca juga: Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam
Baca juga: Peltu Lubis Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dipecat Dari TNI
Tangis Haru Keluarga Pecah
Suasana haru menyelimuti Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (21/7/2025) pagi. Setelah Oditur Militer Mayor CHK (K) Lismawati membacakan tuntutan bagi Kopda Bazarsah, terdakwa penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, keluarga korban tak kuasa menahan air mata syukur dan kelegaan.
Kuasa Hukum tiga korban, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada oditur militer atas tuntutan yang diberikan. Dengan suara bergetar dan berlinang air mata, Putri menyampaikan perasaan mendalam yang ia rasakan, mewakili para kliennya.
"Jujur kami dan tiga keluarga korban terharu, walaupun saya hanya sebatas kuasa hukum, dan hingga kini mendampingi sampai hari ini, saya tahu yang dirasakan oleh klien saya, saya tahu apa yang mereka rasakan," ungkap Putri.
Ia berharap majelis hakim dapat benar-benar memberikan putusan yang setimpal dengan harapan keluarga korban. "Mudah-mudahan majelis hakim bisa benar-benar memberikan putusan yang setimpal seperti yang kita harapkan, hukuman mati dan kami terus berdoa. Sebenar semua ini bisa diwujudkan, ini sudah sangat maksimal dan ini harapan kami," katanya penuh harap agar Bazarsah dihukum mati dan dipecat dari dinas militer.
Di tempat yang sama, Farwati, kakak perempuan dari almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, tak mampu menahan tangisnya. Ia mengucapkan syukur dan terima kasih atas tuntutan pidana mati yang menjadi harapan besar keluarganya. "Sangat bersyukur dan berterima kasih, bahwa tuntunan dari pembela kami adalah pidana mati, itu adalah harapan keluarga kami atas ketiga keluarga korban ini," ungkapnya sambil terisak. "Masyaallah dalam hukuman keputusan terakhir pun kami harapkan hukuman mati."
Sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota polisi ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., M.H., bersama Hakim Anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, S.H., M.H., dan Hakim Anggota Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo, S.H. Kopda Bazarsah sendiri hadir langsung mendengarkan tuntutan tersebut.
Peristiwa tragis penembakan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, saat terdakwa menggelar perjudian yang telah dipersiapkan dengan matang. Kini, keluarga korban dan kuasa hukum menanti keadilan tertinggi, berharap hukuman mati benar-benar dijatuhkan sebagai balasan setimpal atas perbuatan keji yang telah merenggut nyawa orang-orang terkasih mereka. (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan/ Andi Wijaya)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Besok Sidang Vonis Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi Negara Batin, Berikut Kronologis Kasusnya |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Was-was Jelang Putusan, Berharap Vonis Hakim Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pomdam Kerahkan Kekuatan Maksimal Amankan Sidang Vonis Bazarsah Besok |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama dan Takziah di Rumah AKP Lusiyanto Jelang Vonis Bazarsah |
![]() |
---|
'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.