Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati & Dipecat, Oknum TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin Lampung.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Kemudian terdakwa mengirim pesan WA kepada Saksi-3 berisi kalo abang mau datang, datang aja bang ke gelanggang. Selanjutnya terdakwa bergegas menuju lokasi setelah merasa segala sesuatu persiapan penyelenggaraan perjudian berjalan lancar," kata Mayor CHK (K) Lisnawati dalam pembacaan tuntutannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Tuntutan Oknum TNI Tembak Mati Polisi Lampung Digelar, Kopda Bazarsah Hadir
Lanjut dijelaskan, persiapan selanjutnya Terdakwa mengambil senjata api yang disimpannya di atas Palvon belakang rumahnya.
Senjata api tersebut berupa 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang campuran (kanibal) antara senjata SS-1 dengan FNC tanpa nomor seri, 1 (satu) buah Magazen vang berisi Amunisi taiam Kal. 5.56 mm sebanyak 30 (tiga puluh) butir.
Lanjutnya, senjata tersebut terdakwa biasa bawa setiap gelanggang digelar dengan maksud untuk terdakwa gunakan menjaga keamanan selama menyelenggarakan perjudian.
Detik-detik Penggerebekan
Oditur lanjut mengungkapkan, setelah mengambil senjata, lalu Terdakwa memasukan dan meletakkan senjata serbu tersebut di jok/bangku belakang kemudi mobil Toyota Hiluk warna hitam miliknya Nopol BE 13 AS.
Selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB Terdakwa bersama dengan Sdr. Rangkaian (DPO) berangkat dari rumah Terdakwa beralamat di Kampung Negara Batin RT 01, RW 01 Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan menuju ke lokasi sabung ayam di Umbul Naga, Karang Manik, Register 44 Kec. Negara Batin.
Lalu sekira pukul 17.30, sejumlah 16 (enam belas) personel Kepolisian yang terdiri dan 5 (lima) orang dari Polsek Negara Batin dan 11 (sebelas) orang personel dari Polres Way Kanan tiba di lokasi Perjudian Sabung ayam.
Seluruh mobil berhenti ditengah jalan yang berjarak kurang lebih 40 s.d. 50 meter dari arena gelanggang sabung ayam dengan parkir berbanjar ke belakang dengan posisi secara berurutan.
Paling depan mobil yang dikendarai Personel dari Polsek Negara Batin paling depan, yaitu mobil Daihatsu Terios warna Silver ditumpangi oleh Bripka Petrus Apriyanto sebagai sopir, Iptu Lusiyanto, Saksi-14, Saksi-17 dan Saksi-18, mobil Daihatsu Xenia warna hitam ditumpangi oleh Saksi-23 dan disopiri Saksi-24, mobil Toyota Avanza warna hitam ditumpangi oleh Bripda Ghalib Surya Ganta.
Setelah ada perintah turun dari mobil, masing-masing personel kepolisian berpencar termasuk Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, SH (Korban), Saksi-14 dan Bripka Petrus turun dari kendaraan.
Lalu berjalan menuju mobil warna putih yang mecoba untuk kabur sehingga Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, SH berusaha untuk menghentikannya.
Sedangkan, Saksi-18 dan Saksi-17 berjalan menuju area gelanggang dan saat tiba di kebun Karet Saksi-18 mendengar ada suara tembakan sebanyak 2 (dua) kali yang terdengar bersumber dari seputaran lokasi area gelanggang sabung ayam.
Namun baik Terdakwa ataupun para Saksi lainnya tidak ada yang mengetahui ledakan senjata tersebut berasal dari mana.
Besok Sidang Vonis Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi Negara Batin, Berikut Kronologis Kasusnya |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Was-was Jelang Putusan, Berharap Vonis Hakim Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pomdam Kerahkan Kekuatan Maksimal Amankan Sidang Vonis Bazarsah Besok |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama dan Takziah di Rumah AKP Lusiyanto Jelang Vonis Bazarsah |
![]() |
---|
'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.