Berita OKU Selatan

Open BO Bertarif Rp 1 Juta Tapi Tak Dibayar, Wanita di OKU Selatan Nekat Curi Motor Pelanggannya

Seorang pria di Kabupaten OKU Selatan harus gigit jari setelah motor miliknya digelapkan wanita yang baru dikenalnya lewat Facebook.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Polres OKU Selatan
DIAMANKAN -- DS (33) (baju pink) tersangka kasus penggelapan sepeda motor, saat diamankan di Mapolres OKU Selatan, Minggu (20/07/2025). 

DS dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui jajaran reskrimnya, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjalin relasi secara daring.

“Perkenalan singkat, apalagi yang berujung pada transaksi yang rentan penyimpangan, sangat rawan menimbulkan tindak kriminal. Masyarakat perlu lebih bijak dan berhati-hati,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana relasi yang dibangun secara instan, terutama di media sosial, bisa berujung kerugian dan masalah hukum.
 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved