Berita OKU Selatan

Open BO Bertarif Rp 1 Juta Tapi Tak Dibayar, Wanita di OKU Selatan Nekat Curi Motor Pelanggannya

Seorang pria di Kabupaten OKU Selatan harus gigit jari setelah motor miliknya digelapkan wanita yang baru dikenalnya lewat Facebook.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Polres OKU Selatan
DIAMANKAN -- DS (33) (baju pink) tersangka kasus penggelapan sepeda motor, saat diamankan di Mapolres OKU Selatan, Minggu (20/07/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA – Perkenalan singkat di dunia maya kembali memakan korban.

Seorang pria di Kabupaten OKU Selatan harus gigit jari setelah motor miliknya digelapkan wanita yang baru dikenalnya lewat Facebook.

Adalah DS (33), warga Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua, yang kini harus berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap polisi usai membawa kabur sepeda motor milik A (33), pria asal Desa Jagaraga, Kecamatan Buana Pemaca.

Kejadian bermula pada Minggu, 22 Juni 2025, saat keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan.

Pertemuan itu bukan pertemuan biasa keduanya terlibat dalam transaksi Open BO (booking out) dengan kesepakatan tarif Rp1 juta.

Namun, setelah hubungan intim terjadi, kesepakatan tinggal janji.

Si pria tak kunjung membayar, membuat DS merasa dipermainkan.

Dari situ, muncul niat balas dendam.

Baca juga: Viral Pria Tewas Dikeroyok Disebut Tak Mau Bayar Usai Open BO, Keluarga Lapor Polisi Minta Keadilan

Baca juga: Lisa Mariana Klarifikasi Isu Open BO: Hubungan dengan Ridwan Kamil dan Pejabat Lain Disebut Pacaran

Dengan dalih ingin menemui keluarganya, DS membujuk korban untuk mengantarnya menggunakan sepeda motor.

Saat singgah di sebuah warung, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah beristirahat, lalu kabur membawa motor tersebut.

Belakangan diketahui, sepeda motor yang dibawa kabur oleh DS sudah berpindah tangan dan dijual di wilayah Lampung.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp14 juta.

Korban yang tak terima lantas melaporkan peristiwa ini ke Polres OKU Selatan. Polisi pun bergerak cepat.

"Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sudah ditahan di Mapolres OKU Selatan," ujar Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, Minggu (20/07/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved