Berita Empat Lawang

Pemuda di Empat Lawang Tega Bacok Tetangganya Hingga Kritis, Kini Diminta Menyerahkan Diri

Pembacokan berujung korban kritis di Desa Sawah Kabupaten Empat Lawang, Sumsel masih terus menjadi perhatian publik.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Polres Empat Lawang
OLAH TKP - Polisi Saat Melakukan Olah TKP, Rabu (16/7/2025). Pemuda di Empat Lawang Tega Bacok Tetangganya Hingga Kritis, Kini Diminta Menyerahkan Diri 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pembacokan berujung korban kritis di Desa Sawah Kabupaten Empat Lawang, Sumsel masih terus menjadi perhatian publik.

Diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi di rumah pelaku Deki Meizimi (27) yakni di Talang Tendikat Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Rabu (16/7/2025).

Pelaku sendiri merupakan warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Sumsel.

Hingga saat ini kondisi korban Dodi Harmoko (38) yang merupakan warga Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang masih kritis dan masih menjalani perawatan di RSUD Empat Lawang.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Lahat, Manizar Bunuh Husein Usai Lehernya Dilukai Pakai Pisau

Baca juga: Buron Selama 5 Tahun, Pelaku Pembunuhan di 5 Ulu Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi

Akibat tindak pidana penganiayaan berat ini ia alami luka bacok pada bagian rahang dan tangan.

“Pelaku masih belum tertangkap, kami mengimbau pihak keluarga terduga pelaku agar menyerahkan terduga pelaku, korban saat ini masih di RSUD Empat Lawang,” kata Kapolsek Muara Pinang, AKP Dwi Sapriadi.

Adapun untuk motif pembacokan yang mengakibatkan korban kritis ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan kepala Desa Seleman Ilir dan keluarga korban agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved