Berita Empat Lawang

Perampok Truk Durian di Empat Lawang Ditembak, Polisi Sempat Dihadang dan Dikejar Keluarga Pelaku

Plt Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adin Riyanto menyampaikan mereka mendapat kendala saat sedang membawa barang bukti ke Polres Empat Lawang.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
DITANGKAP POLISI - Alfin warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang saat diamankan pihak kepolisian, Minggu (23/11/2025), ia merupakan 1 dari 3 pelaku perampokan terhadap sopir truk pengangkut durian di jalan Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang 18 November lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Satu dari tiga perampok terhadap truk durian di Kabupaten Empat Lawang ditangkap pihak kepolisian pada Senin (24/11/2025).

Pelaku yang tertangkap yakni Alfin warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang,

Saat beraksi, bersama 3 rekannya yang masih buron Alfin mengejar, menghadang lalu memaksa Fani Ardiansyah sopir truk pengangkut durian asal Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung agar menyerahkan handphone dan uang.

Ketiganya beraksi dengan mengejar Fani Ardiansyah menggunakan mobil pickup lalu mengancam Fani menggunakan senjata tajam.

Saat itu 1 pelaku mengemudikan mobil pickup sedangkan 2 pelaku lainnya mengambil barang-barang Fani Ardiansyah.

Baca juga: 3 Pria di Empat Lawang Serang Rumah Warga, Korban Dituduh Selingkuh Dengan Mantan Istri Pelaku

Baca juga: Patroli Subuh Polsek Tebing Tinggi di Empat Lawang, Antisipasi Tindak Kriminal & Kejahatan Jalanan

Plt Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adin Riyanto menyampaikan mereka mendapat kendala saat sedang membawa barang bukti ke Polres Empat Lawang.

​“Dalam upaya penyitaan barang bukti petugas sempat mengalami hambatan, 1 unit mobil pickup yang digunakan pelaku saat beraksi sebelumnya terpaksa ditinggalkan di jalan poros Pendopo karena dihadang dan dikejar oleh keluarga pelaku, menyebabkan petugas merasa terancam,” katanya.

Adapun Alfin ditangkap pada Minggu (23/11) malam oleh pihak kepolisian saat melintas di jalan Desa Muara Pinang Baru menggunakan mobil pickup yang sebelumnya ia gunakan saat beraksi bersama 3 rekannya.

“Saat hendak ditangkap, pelaku juga berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur,” imbuhnya.

Selain itu pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya yang masih buron.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved