Beras Oplosan

Hasil Sidak, Disdagperin OKU Timur Temukan Beras Premium Kurang Timbangan, ini Daftarnya

Sidak menggunakan alat ukur terra untuk memverifikasi berat bersih beras kemasan 5 kg dan 10 kg dari berbagai merek.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
SIDAK BERAS -- Petugas Disdagperin OKU Timur memeriksa berat bersih beras kemasan menggunakan alat ukur terra saat sidak di salah satu toko ritel modern di Martapura, Selasa (15/7/2025). Sejumlah merek premium ditemukan kurang takaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Dugaan kecurangan takaran beras premium makin menguat di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) OKU Timur selama dua hari terakhir, ditemukan sejumlah merek beras kemasan premium tidak sesuai dengan berat bersih yang tertera di label.

Temuan ini mencuat setelah Menteri Pertanian RI mengungkap indikasi pengoplosan dan pengurangan takaran oleh beberapa produsen besar. 

Menindaklanjuti hal itu, tim Disdagperin OKU Timur bergerak cepat memeriksa salah satu produsen utama dan sejumlah ritel modern di Martapura.

Sidak pertama dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025 di PT Belitang Panen Raya (BPR), Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya salah satu dari empat perusahaan yang disorot Menteri Pertanian.

Baca juga: Produsen Diduga Oplos Beras Premium, PT Belitang Panen Raya Diperiksa Bareskrim

Baca juga: Diperiksa Terkait Beras Oplosan, DPRD OKU Timur Sebut PT BPR Tak Beri Kontribusi Bagi Masyarakat

Namun, tim yang dipimpin Effendi, SE, Kasi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disdagperin, tidak diberi izin masuk ke gudang produksi.

Pihak manajemen berdalih bahwa operasional sedang dihentikan sementara untuk evaluasi internal.

“Kami tidak bisa masuk ke area produksi. Katanya sedang dievaluasi pasca temuan pusat soal dugaan beras oplosan,” ujar Effendi, Rabu (16/07/2025).

Kemudian pada hari Selasa 15 Juli 2025, tim Disdagperin melanjutkan sidak ke sejumlah ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, UB Mart, dan agen sembako lainnya di Kecamatan Martapura.

Dipimpin Kabid Metrologi, Ir Irwansyah, ST, tim menggunakan alat ukur terra untuk memverifikasi berat bersih beras kemasan 5 kg dan 10 kg dari berbagai merek.

Hasilnya cukup mencengangkan. Dari pengujian tersebut, lima merk beras premium yakni Dua Koki, Topi Koki, Ramos, Udang, dan Rumah Tani terbukti mengandung berat yang kurang dari netto pada kemasan.

Rata-rata kekurangan antara 8 hingga 18 gram per kemasan.

“Memang tidak besar, tapi kalau ini dilakukan secara massal, konsumen sangat dirugikan,” tegas Effendi.

Menariknya, dua produk dari PT BPR yakni Raja Platinum dan Raja Ultima justru dinyatakan sesuai takaran.

Namun, tim menduga produk tersebut merupakan stok baru yang telah diperbaiki pasca temuan kementerian.

“Untuk dua merek itu memang sesuai, tapi kita tidak langsung puas. Kami tetap akan pantau ke depannya,” kata Effendi.

Disdagperin mengakui belum bisa melakukan uji laboratorium terhadap kualitas beras karena keterbatasan fasilitas.

Namun dari segi harga, beras premium yang beredar di pasaran dinyatakan sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp74.500 per kemasan 5 kg.

“Seluruh hasil sidak ini akan kami laporkan ke pimpinan sebagai dasar langkah selanjutnya,” pungkas Effendi.

Temuan ini menjadi peringatan keras bagi produsen dan ritel agar tidak memainkan takaran demi keuntungan.

Di sisi lain, konsumen pun perlu lebih kritis memeriksa berat bersih kemasan dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved