Berita Palembang
Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers
Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang menggelar diskusi terbuka bertaju
Ringkasan Berita:
- AJI Palembang menggelar diskusi mengenai keselamatan jurnalis, sengketa pers, dan pentingnya berserikat guna memperkuat perlindungan profesi wartawan.
- Akademisi Mona Ervita menegaskan pers bersifat self-regulatory, sehingga sengketa pemberitaan wajib diselesaikan via hak jawab atau Dewan Pers
- Direktur LBH Palembang Ipan Widodo menyoroti gugatan terhadap 25 media di Sumsel dan mengajukan eksepsi kewenangan absolut karena kasus tersebut tidak melalui mekanisme Dewan Pers
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang menggelar diskusi terbuka bertajuk “Keselamatan Jurnalis, Sengketa Pers dan Pentingnya Berserikat” di Kopi Lawas, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jurnalis, organisasi media, mahasiswa, pegiat media, hingga masyarakat umum di Sumatera Selatan. Diskusi digelar sebagai ruang berbagi pengetahuan terkait keselamatan kerja jurnalis, perlindungan hukum pers, hingga mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.
Diskusi menghadirkan Akademisi Hukum Universitas Sriwijaya, Mona Ervita, serta Direktur LBH Palembang, Ipan Widodo.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang, RM Resha A Usman mengatakan, diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jurnalis terhadap hak, kewajiban, serta perlindungan profesi di tengah meningkatnya tantangan kerja jurnalistik.
Menurutnya, jurnalis perlu memahami aspek hukum dan keselamatan kerja agar dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus mengetahui langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
“Untuk itulah, kami menggelar diskusi ini untuk membuka persepsi bagaimana seorang jurnalis mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi hal itu di kemudian hari,” ujarnya saat membuka acara.
Ia juga menyinggung soal gugatan terhadap 25 media di Sumsel yang saat ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa sengketa terhadap produk jurnalistik dapat terjadi kapan saja dan perlu dipahami mekanisme penyelesaiannya oleh seluruh insan pers.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa jurnalis perlu memahami prosedur penyelesaian sengketa pers, mulai dari hak jawab, hak koreksi, hingga mekanisme di Dewan Pers,” katanya.
Dalam pemaparannya, Mona Ervita menjelaskan posisi pers dalam negara demokrasi dan pentingnya perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik. Ia menyebut pers memiliki fungsi kontrol sosial, penyebaran informasi, pendidikan publik, hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Mona juga menjelaskan dasar hukum perlindungan pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers, termasuk mengenai kemerdekaan pers dan hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, ia memaparkan aspek keselamatan jurnalis dalam perspektif hukum, mulai dari ancaman kekerasan fisik, intimidasi, kriminalisasi, hingga tekanan terhadap independensi media. Menurutnya, keselamatan jurnalis bukan hanya menyangkut keamanan fisik, tetapi juga perlindungan hukum dan kebebasan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Ia turut menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui jalur non litigasi. Dalam paparannya, penyelesaian perkara pemberitaan seharusnya diawali melalui hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baiknya. Pers juga wajib melayani hak jawab,” jelasnya.
| Serunya Damkar Hadirkan Flying Fox Gratis di CFD Palembang, Ramai Diserbu Anak-anak |
|
|---|
| Festival Sriwijaya 2026 Digelar di Palembang, Hadirkan Ragam Budaya Sumsel Hingga Demo Masak Pindang |
|
|---|
| Pangkal Jembatan Ampera Membeludak, Ratusan Ibu-Ibu Kompak Senam Sehat di Jalur CFD Palembang |
|
|---|
| Jejak Karier Roy Riady, Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara, Eks Kajari Muba dan Prabumulih |
|
|---|
| Isu Peretasan Data Pelanggan Tirta Musi Palembang Viral, Manajemen Tegaskan Itu Hoaks |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Berita-Palembang-AJI-1.jpg)