Berita Viral

Rekam Jejak Ipda Haris Chandra Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Anggota Propam NTB

Mengulik rekam jejak Ipda Haris Chandra, tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas.com
KASUS BRIGADIR NURHADI - Mengulik rekam jejak Ipda Haris Chandra, tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik rekam jejak Ipda Haris Chandra, tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Ipda Haris Chandra merupakan anggota Propam Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia adalah bawahan dari eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB Kompol I Made Yogi Purusa Utama, juga menjadi tersangka kematian Brigadir Nurhadi.

Ipda Haris Chandra kini dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Haris Chandra ditahan 20 hari ke depan mulai 7 Juli hingga 26 Juli 2025.

Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Haris dan Yogi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

KASUS BRIGADIR NURHADI -  Ipda Haris Chandra ternyata sempat menghubungi seseorang memperlihatkan wajah Brigadir Nurhadi sebelum tewas di kolam villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).
KASUS BRIGADIR NURHADI - Ipda Haris Chandra ternyata sempat menghubungi seseorang memperlihatkan wajah Brigadir Nurhadi sebelum tewas di kolam villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025). (Kompas.com)

Haris terbukti melanggar pasa 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Baca juga: Kejujuran Misri Buat Kompol I Made Yogi di PTDH, Skenario Brigadir Nurhadi Tewas Tenggelam Gagal

Ipda Haris telah mengajukan upaya banding atas pemecatannya, tetapi langkahnya tersebut ditolak oleh komisi banding Polda NTB.

Ipda Haris Chandra dan Kompol Yogi telah ditempatkan di tahanan khusus.

Gerak-gerik Ipda Haris

Kesaksian Misri, tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi mengungkapkan gerak-gerik Ipda Haris.

kepada pengacaranya, Misri  membuat pengakuan bahwa sebelum Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam renang, M diduga melihat Ipda HC beberapa kali berada di Vila Tekek. 

Baca juga: OGAH Ikuti Kompol I Made Yogi Soal Brigadir Nurhadi Tewas Tenggelam, Misri Pilih Jujur Berujung PTDH

Yan Mangandar Putra, mengatakan, kejadian tersebut berawal saat kelimanya berkumpul di Vila Tekek dan berpesta sambil berendam di kolam renang. 

Mereka adalah Kompol YG, Ipda HC, M, MP, serta Brigadir Nurhadi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved