Berita OKU Timur

Rincian Gaji Kades dan Perangkat Desa di OKU Timur, Terbesar Rp 2,4 Juta, Terlambat Dibayar 2 Bulan

Berdasarkan data yang diperoleh Tribunsumsel.com, gaji pokok kepala desa di OKU Timur sebesar Rp2.426.700 per bulan. 

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
GAJI KADES - Kantor Pemkab OKU Timur, Selasa (08/07/2025). Rincian Gaji Kades dan Perangkat Desa di OKU Timur, Terlambat Dibayar 2 Bulan, Terbesar Rp 2,4 Juta 

Banyak dari mereka mengaku harus berutang atau menunda kebutuhan penting rumah tangga.

“Kami tetap bekerja seperti biasa. Tapi terus terang, berat. Gaji kami satu-satunya penghasilan, dan sudah dua bulan tidak cair,” ungkap salah satu perangkat desa, Rabu (09/07/2025).

Tak hanya perangkat, sejumlah kepala desa juga menyuarakan harapan agar pencairan segera dilakukan.

Apalagi, momen tahun ajaran baru membuat beban pengeluaran rumah tangga semakin besar.

“Anak-anak mulai masuk sekolah, biaya meningkat. Kami mohon Pemkab segera menuntaskan ini,” ujar salah satu kades.

Selain itu, meskipun kepala desa memegang tanggung jawab besar dalam hal pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat, besaran gaji yang diterima dinilai belum mencerminkan beratnya beban kerja yang harus ditanggung.

“Kalau dilihat dari tugas dan tekanan di lapangan, memang masih belum seimbang. Tapi itulah realitas anggaran desa kita sekarang,” ujar salah satu perangkat desa di wilayah OKU Timur.

Beberapa kepala desa berharap ada evaluasi dan peningkatan kesejahteraan, terutama di desa-desa dengan beban kerja dan populasi besar.

Sebab, mereka tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tapi juga berperan sebagai mediator sosial dan pemimpin lokal.

Dengan semakin meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan desa, perhatian terhadap kesejahteraan perangkat desa termasuk soal gaji menjadi aspek yang tak bisa diabaikan.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved