Breaking News

Berita OKU Timur

Pemkab OKU Timur Pastikan Gaji Kades dan Perangkat Desa Cair Pertengahan Juli, 2 Bulan Belum Dibayar

Pemerintah kabupaten memastikan pencairan akan dilakukan pada pertengahan Juli 2025, menyusul selesainya proses administrasi dan anggaran.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
GAJI PERANGKAT DESA -- Agustian Pahrimale, Kepala BPKAD OKU Timur, menyampaikan kepastian jadwal pencairan gaji perangkat desa yang telah tertunda dua bulan, Rabu (09/07/2025). Langkah ini diambil guna meredakan keresahan para aparat desa yang terdampak secara ekonomi. 

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Menurut Agustian dan Rusman, berbagai upaya percepatan administrasi dan pencairan anggaran telah dilakukan agar hak-hak perangkat desa segera terpenuhi.

Dengan pencairan yang ditargetkan pada pertengahan hingga akhir Juli, diharapkan kepercayaan dan motivasi para kepala desa serta perangkatnya dapat kembali pulih.

Pemkab juga menekankan pentingnya komunikasi dan keterbukaan informasi dalam menghadapi situasi serupa di masa depan.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved