Berita OKU Timur
Pasca Jembatan di Lahat Ambruk, Jembatan Komering OKUT Hanya Boleh Dilewati Maks. 50 Ton Perlajur
Pantauan Tribunsumsel di lokasi menunjukkan telah dipasangnya papan-papan peringatan di kedua sisi jalan menjelang jembatan.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Jembatan Komering yang terletak di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, kini dipasang papan peringatan atau pembatasan beban maksimal 50 ton per lajur.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan memperpanjang usia struktur jembatan rangka baja yang menjadi jalur vital penghubung antarwilayah tersebut.
Terutama setelah ambruknya Jembatan Muara Lawai di Lahat akibat mobil besar yang lewat secara bersamaan.
Pantauan Tribunsumsel di lokasi menunjukkan telah dipasangnya papan-papan peringatan di kedua sisi jalan menjelang jembatan.
Papan tersebut memuat imbauan tegas kepada pengendara, khususnya sopir truk dan kendaraan berat, agar melintas secara bergantian.
Tulisan seperti “PERHATIAN: BEBAN MAKSIMUM YANG MELEWATI JEMBATAN 50 T PER LAJUR” dan “KENDARAAN BERAT UNTUK MELINTAS BERGANTIAN DI ATAS JEMBATAN” tampak mencolok dan mudah dibaca oleh pengendara yang melintas.
Baca juga: Jembatan Muara Lawai Lahat Ambruk, Polisi Lakukan Investigasi, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Baca juga: Jembatan Ambruk, Wagub Sumsel Ultimatum Tambang: Setahun Harus Buat Jalan Sendiri
Jembatan ini memang menjadi salah satu jalur utama bagi berbagai jenis angkutan, termasuk truk-truk besar yang mengangkut batu bara dari arah Muara Enim menuju Lampung.
Tingginya frekuensi dan beban kendaraan berat yang melintas dinilai berpotensi mempercepat kerusakan struktur jembatan jika tidak dikendalikan dengan baik.
Angga warga Desa Tanjung Kemala yang tinggal tak jauh dari lokasi jembatan, mengaku baru mengetahui aturan pembatasan tersebut dua hari terakhir sejak papan peringatan dipasang.
“Awalnya saya kaget pas lihat papan itu. Mungkin dipasang untuk keselamatan pengguna jalan. Memang setiap hari banyak truk angkutan batu bara dan muatan berat lainnya lewat sini. Kalau tidak diatur, bisa berbahaya juga bagi pengguna jalan,” katanya, Senin (07/07/2025).
Hal senada disampaikan oleh Agus warga lainnya yang sehari-hari melitas di jalan tersebut mengaku memang jalan dan jembatan ini banyak dilintasi mobil-mobil besar.
“Kalau truk besar lewat bersamaan, jembatan ini sering bergetar. Kadang kami juga khawatir. Sekarang ada aturan beban maksimal dan bergantian, ya semoga lebih aman. Tapi harus diawasi juga, jangan sampai dilanggar,” pungkasnya.
Dengan diberlakukannya pembatasan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mempertimbangkan perawatan berkala, mengingat peran strategis Jembatan Komering sebagai tulang punggung distribusi logistik di wilayah OKU Timur dan sekitarnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Cerita Mujiati, IRT di OKU Timur Tanam Kangkung di Rumah untuk Tambahan Penghasilan Keluarga |
![]() |
---|
Polres OKU Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Warga Rela Antre Demi Dapatkan Sembako Murah |
![]() |
---|
16 Tahun Jadi Honorer di OKU Timur, Saipul Kini Hanya Berharap Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Demi Keselamatan, Polres OKU Timur Jelaskan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di jalan Raya |
![]() |
---|
Jalur Komering Rusak Parah Membahayakan Warga, Anggota DPRD OKU Timur Tagih Janji Kampanye Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.