Berita Viral
Dedi Mulyadi Turun Tangan Bantu Bocah 12 Tahun di Indramayu yang Digugat Kakek Soal Warisan Ayahnya
Dedi Mulyadi turun tangan langsung membantu Zaki dan kakak serta ibunya, Rastiah (37), yang menjadi pihak tergugat dalam perkara warisan digugat kakek
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah Zaki Fasa Idan, bocah 12 tahun yang digugat kakek dan nenek kandung soal tanah warisan mendiang ayahnya mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi turun tangan langsung membantu Zaki dan kakak Heryatno (20) serta ibunya, Rastiah (37), yang turut menjadi pihak tergugat dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Zaki viral setelah videonya membentangkan spanduk yang berisi permintaan tolong agar nasibnya diperhatikan.
Baca juga: Duduk Perkara Bocah 12 Tahun di Indramayu Digugat Kakek Kandung Soal Tanah Warisan Peninggalan Ayah
Teriakan minta tolong Zaki diarahkan langsung ke berbagai tokoh penting, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil DPRD Jawa Barat Ono Surono, hingga Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Aksi Zaki ini rupanya menggugah hati Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung merespons dengan mengundang Zaki, sang ibu, dan kakaknya ke kediamannya untuk memberikan perhatian langsung.
Dedi tak hanya memberi semangat dan dukungan moril kepada keluarga kecil tersebut, ia juga memfasilitasi bantuan hukum secara cuma-cuma melalui seorang pengacara.
“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar Dedi dalam video unggahan Instagramnya, Senin (7/7/2025).
Menurut Dedi, keluarga Zaki sudah tinggal di rumah tersebut selama bertahun-tahun, sejak sang ayah meninggal dunia.
Namun, dokumen kepemilikan rumah itu rupanya masih terdaftar atas nama nenek dari pihak ayah.
Kondisi ini yang menjadi celah terjadinya gugatan dari kakek dan nenek kandung mereka.
Baca juga: Nasib Pilu Bocah 12 Tahun di Indramayu Digugat Kakek dan Nenek Soal Tanah Warisan, Ayah Meninggal
Rumah itu kini menjadi sengketa dan Zaki bersama keluarganya diminta angkat kaki dari hunian yang telah lama mereka tempati.
“Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar,” ujar dia.
Dedi menyampaikan bahwa bantuan hukum diberikan oleh seorang pengacara bernama Yopi, yang berkantor di wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Bantuan itu murni bersifat sukarela tanpa imbalan sepeser pun.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi sempat bertanya kepada Rastiah apakah sebelumnya ada pengacara lokal di Indramayu yang bersedia membantu mereka.
| Viral Kisah Haikal Bocah 10 Tahun jadi Pemulung Demi Hidupi Adik usai Diduga Ditinggal Orang Tua |
|
|---|
| Habib Jafar Soroti Tewasnya Arjuna Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kriminalitas di Ruang Suci |
|
|---|
| 'Kami Mengutuk Keras', Keluarga Arjuna Berharap 5 Pelaku Pengeroyokan di Masjid Sibolga Dihukum Mati |
|
|---|
| Nasib Ibu, Adik dan Kakak usai Arjuna Tulang Punggung Keluarga Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga |
|
|---|
| Sosok Zulham Piliang, Tukang Sate Provokator Keroyok Arjuna hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.