PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP, Pintar Kemenag
Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP, pelatihan teknis E-Kinerja Pintar Kemenag.
A. Membuat akun baru
B. Menggunakan fitur reset password*
C. Menghubungi administrator
D. Mengganti perangkat
8 dari 10 soal
Bagaimana cara menambahkan bawahan dalam SKP?
A. Menghubungi administrator
B. Klik tombol "Tambah Bawahan"*
C. Mengisi formulir manual
D. Mengirim email
9 dari 10 soal
Bagaimana cara melihat laporan kinerja dalam SKP?
A. Menghubungi administrator
B. Klik menu "Laporan"*
C. Mengisi Rencana Aksi
D. Mengajukan SKP
10 dari 10 soal
Apa yang dimaksud dengan "Target Kuantitatif dalam SKP?
A. Indikator kinerja utama
B. Sasaran kerja pegawai
C. Jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan*
D. Kualitas pekerjaan yang diharapkan
Baca juga: Jawaban Soal Modul 3.6 Matrik dan SKP Bawahan, Pelatihan Teknis E-Kinerja Pintar Kemenag
Baca juga: Jawaban Soal Modul 3.9 Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional, Pintar Kemenag
Baca juga: Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.7 Penilaian Diri, Pelatihan Teknis E-Kinerja
CATATAN: Urutan soal dapat berubah di masing-masing akun peserta pelatihan Pintar Kemenag
Tanda bintang (*) pada pilihan ganda adalah kunci jawaban.
Baca berita dan artikel menarik lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Modul 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP
Kunci Jawaban Pintar Kemenag
Pelatihan Teknis E-Kinerja
Kunci Jawaban
Jawaban Modul 3.6 Penanganan Academic Misconduct , Pelatihan Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Jawaban Soal Modul 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas, Skor 100 |
![]() |
---|
Jawaban Soal Modul 2.3 Pembuatan Chatbot Santri, Pelatihan Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Jawaban Modul 3.5 Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Penguasaan Huruf |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.14 Keterampilan Membaca Pemahaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.