Berita Viral

PEKERJAAN Zainal Arifin Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan, Ternyata ASN Guru TK

Zainal Arifin(46), warga Desa Laden Kecamatan Pamekasan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kurir, seorang ASN

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.COM/Fathor Rahman
ASN ANIAYA KURIR- Zainal Arifin(46), warga Desa Laden Kecamatan Pamekasan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kurir JNT,berprofesi sebagai seorang ASN guru PAUD 

Polres Pamekasan, Madura mengembangkan kasus penganiayaan yang dialami Irwan Siskiyanto (27), Kurir JNT warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pengembangan kasus ini dilanjutkan setelah Polres Pamekasan resmi menetapkan Zainal Arifin (46) alias Arif, warga Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Irwan Siskiyanto.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan akan memeriksa istri pelaku yang terekam video berada di lokasi saat terjadi penganiayaan terhadap kurir JNT tersebut.

Kata dia, saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih mendalami keterangan saksi lain apakah ada keterlibatan istri tersangka dalam kasus penganiayaan kurir JNT tersebut.

"Kami akan tanyakan lebih lanjut ke korban," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kamis (3/7/2025).

 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved