Mata Lokal Desa

Mengenal Tradisi 'Mulang Tiuh', Dilakukan Kajari OKU Timur di Desa Pulau Negara

Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H., bersama sang istri, Lindra Andri Juliansyah bersilaturahmi ke Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
TRADISI MULANG TIUH -- Kajari OKU Timur Andri Juliansyah bersama istri disambut dengan prosesi adat Komering di Desa Pulau Negara, BP Peliung, dalam tradisi “Mulang Tiuh”, Rabu (02/07/2025). Sambutan diiringi tarian Muli Neranai dan tabuhan kulintang sebagai penghormatan adat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kearifan lokal masyarakat Komering kembali mendapatkan panggungnya dalam sebuah momen penuh makna. 

Di mana Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H., bersama sang istri, Lindra Andri Juliansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) OKU Timur, melakukan kunjungan silaturahmi ke Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat Komering yang dikenal sebagai “Mulang Tiuh” yakni kembali ke kampung halaman secara adat dan kultural, sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan identitas budaya.

Meski bukan berdarah Komering, Andri Juliansyah telah diangkat menjadi bagian dari keluarga besar adat setempat sejak awal masa jabatannya sebagai Kajari OKU Timur pada tahun 2023. 

Ia menyandang adok kehormatan “Suttan Nata Hukum”, sementara sang istri dianugerahi adok “Ratu Indoman”, yang diberikan oleh Lembaga Pembina Adat OKU Timur.

Adok tersebut berakar dari Nua Tuhha Suttan Puting Marga, sebuah rumpun adat tua yang bermukim di Desa Pulau Negara

Sosok sentral dalam rumpun ini adalah H. Leo Budi Rachmadi bin H. Syahrin Nasir, Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur yang bergelar Batin Temunggung, sekaligus pemilik Rumah Budaya Suttan Puting Marga.

Dalam sambutannya, H Leo Budi Rachmadi menyebutkan bahwa kehadiran Kajari beserta istri merupakan bentuk penghormatan tinggi terhadap nilai-nilai budaya dan ajaran agama yang mengutamakan silaturahim.

“Ini bukan hanya soal adat, tetapi juga perintah agama. Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Kami berharap, pejabat lain yang juga telah dianugerahi gelar adat bisa melakukan hal yang sama. Jangan sampai adat istiadat ini berjalan sepihak atau bertepuk sebelah tangan,” katanya, Rabu (2/7/2025).

Ia juga menekankan bahwa rumah adat (tiyuh pangkalan) milik Kajari memang berdiri di Desa Pulau Negara, tempat di mana gelar adat tersebut diberikan.

Hal ini menjadi simbol bahwa Kajari benar-benar mengingat dan menghormati akar budayanya sebagai bagian dari keluarga besar Komering.

Lebih jauh, H. Leo Budi berharap silaturahmi seperti ini dapat mendekatkan setiap kepala lembaga negara dengan masyarakat adat dan kehidupan budaya lokal.

“Kami doakan agar Bapak Kajari ke depan bisa mencapai karier puncak, entah sebagai Jaksa Agung RI atau Ketua KPK RI. Namun tetap ingat pada tanah ini Jazirah Komering, tempat rumah dan tiyuh pangkalan beliau berada,” katanya.

Penyambutan Kajari dan istri dilakukan dengan nuansa adat yang kental.

Turut hadir dalam prosesi tersebut Pesirah Adat BP Peliung, para kepala desa, pemangku adat dari berbagai wilayah, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan tarian sembilan pasang Muli Neranai dan tabuhan kulintang, yang menjadi pengiring khas penyambutan kehormatan. 

Kajari kemudian dipasangkan kepodang dan rumpak Komering oleh Pesirah Adat BP Peliung, didampingi Wakil Ketua Lembaga Pembina Adat serta Pesirah Adat Martapura dan Bunga Mayang. 

Sementara itu, sang istri dipakaikan rumpak dan selendang oleh Ibu Apriana Leo Budi, didampingi Muli Pulau Negara.

Acara mencapai puncaknya dengan penyerahan piagam adok dari Ketua Umum Lembaga Pembina Adat OKU Timur kepada Kajari dan istri sebagai bentuk pengukuhan kembali status adat mereka dalam keluarga besar Komering.

Dalam sambutannya, Andri Juliansyah menyampaikan rasa haru dan bangganya atas sambutan hangat yang ia dan istrinya terima dari keluarga besar adat Komering.

“Terima kasih atas kehormatan dan doa-doanya. Saya bangga bisa bertemu langsung dengan keluarga besar kita di Komering. Semoga saya bisa terus berbuat yang terbaik, menjaga silaturahim dan tidak melupakan akar budaya ini,” ungkap Kajari.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian budaya dan adat istiadat Komering, sebagai bagian dari nilai-nilai luhur yang memperkuat jati diri masyarakat OKU Timur.

Mulang Tiuh secara harfiah berarti pulang ke tanah asal atau pulang kampung.

Dalam tradisi Komering, ini bukan hanya tindakan fisik, tapi juga spiritual.

Tradisi ini dilakukan oleh individu atau tokoh yang memiliki keterikatan adat untuk menyambung kembali silaturahim, memperkuat identitas budaya, dan merawat hubungan antargenerasi dalam struktur adat.
 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved