Korupsi Pasar Cinde Palembang

BREAKING NEWS : Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan rangkain pemeriksaan cukup panjang dan mengambil keterangan sekitar 71 saksi.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIPERIKSA KEJATI SUMSEL -- Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Saat Diperiksa Kejati Sumsel Beberapa Waktu yang Lalu. Kini Alex Noerdin Telah Ditetapkan Kejati Sumsel Sebagai Tersangka Proyek Pembangunan Pasar Cinde. 

"Nantinya pendapatan mereka ada sharing keuntungan untuk pendapatan daerah. Saya mau tanya, ada tidak cerdas dari program ini?" tanyanya retoris.

Menyinggung soal Pasar Cinde, AN balik bertanya, "Kamu pernah tidak masuk ke Pasar Cinde sebelum dibongkar? Bau, kotor, jorok, gelap, becek. Pasar itu di tengah kota, di Jalan Sudirman. Kita mau Asian Games, maka itu ditawarkan, lelang ada prosedurnya." ungkap dia.

Ia melanjutkan bahwa setelah pemenang lelang lahan Pasar Cinde didapatkan, muncul polemik terkait status cagar budaya pasar tersebut.

"Akhirnya minta izin kepada Walikota bahwa sudah ada pemenang lelang lahan itu, dan silakan dibongkar karena ribut, dan karena cagar budaya," ungkapnya.

Alex Noerdin kemudian menceritakan kedatangan pihak Direktorat Jenderal Kebudayaan dari Jakarta ke Griya Agung.

Dirinya menyarankan Pasar Cinde memang itu sudah didaftarkan, registrasi cagar budaya, tetapi belum di-SK-kan. 

"Nah, Walikota tidak punya kompetensi soal itu, pemerintah provinsi ada, kemudian dibentuklah tim pengkajian pelestarian Pasar Cinde. Saat itu banyak, ada 30 orang, ada dari purbakala, cagar budaya Jambi, dan ahli. Nah, di dalam hasilnya itu bahwa Pasar Cinde layak dijadikan cagar budaya," bebernya.

Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, Alex Noerdin mengaku telah membuat surat kepada Walikota Palembang untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) cagar budaya Pasar Cinde.

"Dibuatkan SK cagar budaya. Kemudian saya membuat surat kembali, boleh Pasar Cinde dimanfaatkan untuk pengembangan dan pembangunan," katanya.

Saat itu, lanjut AN, Walikota juga membentuk tim kajian berjumlah 41 orang yang terdiri dari ahli struktur, konstruksi, sejarah, dan antropologi.

Hasil kajian tim inilah yang kemudian menyatakan bahwa tiang-tiang Pasar Cinde sudah rapuh dan berpotensi roboh jika terjadi gempa, sehingga harus segera dikosongkan.

"Akhirnya, sambung AN, Walikota membuat surat ke Gubernur, 'boleh pemanfaatan itu tetapi berdasarkan rekomendasi tim, dan untuk depannya itu tidak boleh dirombak', jadi jelas ya," pungkasnya.

Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini, AN dengan tegas menjawab, "Saya tidak berkompeten menjawab itu."

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved