Korupsi Pasar Cinde Palembang

BREAKING NEWS : Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan rangkain pemeriksaan cukup panjang dan mengambil keterangan sekitar 71 saksi.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIPERIKSA KEJATI SUMSEL -- Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Saat Diperiksa Kejati Sumsel Beberapa Waktu yang Lalu. Kini Alex Noerdin Telah Ditetapkan Kejati Sumsel Sebagai Tersangka Proyek Pembangunan Pasar Cinde. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Keempat tersangka tersebut ialah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Direktur PT Magna Beatum, Raimar Yosnaidi, Ketua Panitia Pengadaan proyek Pasar Cinde tahun 2018, Eddy Hermanto, setara pejabat Aldiron Grup, Aldrin.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan rangkain pemeriksaan cukup panjang dan mengambil keterangan sekitar 71 saksi.

Raimar Yosnaidi ketika keluar dari Kejati Sumsel mengatakan, jika hal ini terjadi karena bagian dari tugas.

Namun, ia memastikan jika dirinya jauh dari kata korupsi.

"Ini bagian tugas saya, silahkan saja, mudah-mudahan Allah tahu mana yang benar," katanya sembari digiring petugas ke mobil tahanan, Rabu (2/7/2025).

Seperti diketahui, Alex Noerdin dan Eddy Hermanto kini masih menjalani tahanan dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya beberapa waktu yang lalu. 

Baca juga: Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Baca juga: Eks Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Latar Belakang Pasar Cinde

Setelah menjalani pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan korupsi pasar cinde, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin akhirnya turun dari lantai 5 Gedung Kejati Sumsel, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 23.05 WIB. 

Dari informasi dihimpun, Alex Noerdin dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sumsel. 

Dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan celana jeans hitam serta memakai topi, Alex Noerdin dengan santai menyapa awak media yang sudah menunggunya. 

"Ada apa, apa yang mau kalian tanyakan. Masih ingat dengan saya, " ungkapnya seraya tersenyum. 

Kemudian, mantan Gubernur Sumsel dua periode ini juga melontarkan kata-kata lanjutan ke awak media. 

 "Inget pada tahun 2010 dulu ada kongres nasional PWI, kamu dapat pin emas, yang nyematkan dulu bapak SBY," katanya.

 "Saya ini wartawan juga, jadi sama," katanya berkelakar. 

Selanjutnya Alex Noerdin masuk ke inti pemeriksaannya perihal Pasar Cinde Palembang

Alex Noerdin tak membantah dirinya diperiksa sebagai saksi dalam persoalan Pasar Cinde. 

"Saya tidak ingat ada berapa pertanyaan, " katanya.

Dia menjelaskan ambisinya saat itu yang ingin membangun Sumsel namun terkendala APBD yang cukup Rp 9 triliun. 

"Nah di sini perlu adanya dana masuk, seperti investasi, APBN, modal pemerintah swasta, tetapi seperti apa caranya agar banyak orang-orang masuk membantu itu," ungkapnya.

Atas hal tersebut, Alex Noerdin memiliki dua strategi untuk mencapai ambisinya dalam membangun Sumsel. 

Pertama, dengan mengadakan sejumlah event nasional diantaranya PON 2004, Sea Games 2011, Asean University Games, Islamik Solidaritas Games dan Gongnya adalah Asen Games 2018. 

"Berkat adanya Asean Games ini pemerintah Sumsel mendapatkan bantuan dana Rp 90 triliun dalam tiga tahun," katanya.

Namun, kata Ale, bantuan itu bukan berupa uang melainkan dalam bentuk tiga ruas jalan tol. dua jembatan musi, flyover, underpass, perbaikan airport, air bersih dan listrik vanue. 

"Nah ini masuk," tegasnya. 

Lalu, cara kedua, sambung Alex Noerdin yakni pada periode itu, lahan ideal milik pemerintah provinsi akan dikerjasamakan dengan pihak kedua. 

"Mereka bangun di situ ada kontribusinya untuk kita, dalam jangka waktu tertentu balik ke kita,  jadi milik kita lagi," katanya.

Strategi kedua, lanjut AN, adalah melalui pemanfaatan lahan idle milik pemerintah provinsi untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta.

"Mereka bangun di situ, ada kontribusinya untuk kita, dalam jangka waktu tertentu balik ke kita, jadi milik kita lagi," jelasnya.

Ia mencontohkan keberhasilan strategi ini melalui pembangunan Palembang Icon, PSCC, RS Siloam, hingga underground mall.

"Nantinya pendapatan mereka ada sharing keuntungan untuk pendapatan daerah. Saya mau tanya, ada tidak cerdas dari program ini?" tanyanya retoris.

Menyinggung soal Pasar Cinde, AN balik bertanya, "Kamu pernah tidak masuk ke Pasar Cinde sebelum dibongkar? Bau, kotor, jorok, gelap, becek. Pasar itu di tengah kota, di Jalan Sudirman. Kita mau Asian Games, maka itu ditawarkan, lelang ada prosedurnya." ungkap dia.

Ia melanjutkan bahwa setelah pemenang lelang lahan Pasar Cinde didapatkan, muncul polemik terkait status cagar budaya pasar tersebut.

"Akhirnya minta izin kepada Walikota bahwa sudah ada pemenang lelang lahan itu, dan silakan dibongkar karena ribut, dan karena cagar budaya," ungkapnya.

Alex Noerdin kemudian menceritakan kedatangan pihak Direktorat Jenderal Kebudayaan dari Jakarta ke Griya Agung.

Dirinya menyarankan Pasar Cinde memang itu sudah didaftarkan, registrasi cagar budaya, tetapi belum di-SK-kan. 

"Nah, Walikota tidak punya kompetensi soal itu, pemerintah provinsi ada, kemudian dibentuklah tim pengkajian pelestarian Pasar Cinde. Saat itu banyak, ada 30 orang, ada dari purbakala, cagar budaya Jambi, dan ahli. Nah, di dalam hasilnya itu bahwa Pasar Cinde layak dijadikan cagar budaya," bebernya.

Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, Alex Noerdin mengaku telah membuat surat kepada Walikota Palembang untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) cagar budaya Pasar Cinde.

"Dibuatkan SK cagar budaya. Kemudian saya membuat surat kembali, boleh Pasar Cinde dimanfaatkan untuk pengembangan dan pembangunan," katanya.

Saat itu, lanjut AN, Walikota juga membentuk tim kajian berjumlah 41 orang yang terdiri dari ahli struktur, konstruksi, sejarah, dan antropologi.

Hasil kajian tim inilah yang kemudian menyatakan bahwa tiang-tiang Pasar Cinde sudah rapuh dan berpotensi roboh jika terjadi gempa, sehingga harus segera dikosongkan.

"Akhirnya, sambung AN, Walikota membuat surat ke Gubernur, 'boleh pemanfaatan itu tetapi berdasarkan rekomendasi tim, dan untuk depannya itu tidak boleh dirombak', jadi jelas ya," pungkasnya.

Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini, AN dengan tegas menjawab, "Saya tidak berkompeten menjawab itu."

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved