Berita Palembang

Keponakannya Ditagih Utang, Emak-emak di Palembang Lapor Polisi Jadi Korban Pengeroyokan Tetangganya

Hartini (50) melapor ke Polrestabes Palembang telah menjadi korban pengeroyokan oleh ibu dan anak yang menagih utang ke keponakannya. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- Hartini (50) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (1/6/2025). Kepada polisi, Hartini mengaku dianiaya ibu dan anak yang menagih utang ke keponakannya. 

Akibat peristiwa ini Hartini mengalami luka memar di kepala, wajah, pergelangan kanan, dan lengan kirinya.

Laporan dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP mengenai Pengeroyokan tersebut kini sudah diserahkan kepada tim penyidik. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pengeroyokan.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang ," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved