Berita Ogan Ilir
Terjerat Pinjol, Guru SD di Payakabung Ogan Ilir Gelapkan Tabungan Siswanya Lebih Dari Rp 100 Juta
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pengungkapan perkara ini setelah polisi menerima laporan dari wali siswa.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan seorang oknum guru SD di Payakabung, Ogan Ilir, yang dilaporkan menggelapkan uang tabungan siswa.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pengungkapan perkara ini setelah polisi menerima laporan dari wali siswa.
"Iya, kemarin kami mengamankan seorang oknum guru SD. Sekarang sudah ditetapkan tersangka," kata Ilham dihubungi TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Senin (30/6/2025).
Adapun tersangka yang diamankan yakni berinisial DA (37 tahun).
Ilham menerangkan, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut perkara penggelapan uang ini.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah menggelapkan uang tabungan siswa sebanyak ratusan juta rupiah.
"Total kerugian, uang yang digelapkan Rp 100 juta lebih," ungkap Ilham.
Baca juga: Terjerat Pinjol Rp 30 juta dan Baru Kena PHK, Pengakuan Pemuda Curi Mobil Taksi Online di Palembang
Baca juga: Berawal Dapat Orderan Fiktif, Ojol di Palembang Ngaku Dihipnotis Lakukan Pinjol Nyaris Rp10 Juta
Uang sebanyak itu digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.
"Menurut keterangan tersangka untuk bayar pinjol (pinjaman online)," beber Ilham.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Potong Waktu 90 Menit Jadi 30 Menit, Progres Pembangunan Tol Betung-Jambi Seksi 1A Capai 49 Persen |
![]() |
---|
Tampang Pemalak Sopir Truk di Simpang Tanjung Kemala OKU Timur, Ditangkap Tak Lama Setelah Viral |
![]() |
---|
Tunggu Restu MA, Gedung Pengadilan Negeri Ogan Ilir Segera Dibangun di Tanah Seluas 1 Hektare |
![]() |
---|
Gerombolan Sapi Sering Buat Kecelakaan, Masyarakat Desak Pemkab Ogan Ilir Terapkan Perda Kaki Empat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Sungai Rambutan Ogan Ilir Malam Ini, Tin Satgas Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.