Berita Pagar Alam

Kepergok Curi Kayu Manis, Pria di Pagar Alam Malah Serang Pemilik Kebun Hingga Alami Luka

Di balik semak, tampak seorang pria sibuk memasukkan kulit kayu manis ke dalam karung putih. 

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Pagar Alam
PENCURI - AN (31) pencuri kulit kayu manis yang berhasil diamankan anggota Polres Pagar Alam setelah mencuri dan melukai pemilik kebun kayu manis di Kelurahan Selibar Kota Pagar Alam. 

LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - AN (31) Warga Desa Penantian Kebuatan Lahat akhirnya ditangkap anggota Polres Pagar Alam usai mencuri dan melukai pemilik kebun saat kepergok mencuri kulit kayu manis di kebun korban. 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/10/2025) di kebun warga di Desa Selibar Kota Pagar Alam, Sumsel.

Kejadian berawal saat pemilik kebun mendapati batang-batang pohon kayu manisnya telah dikuliti.

Curiga, sang pemilik kebun melangkah hati-hati menelusuri barisan pohon.

Di balik semak, tampak seorang pria sibuk memasukkan kulit kayu manis ke dalam karung putih. 

Melihat hal itu, pemilik kebun menegur pelaku AN, bukannya pergi pelaku malah menyerang korban dengan melukai tangan korban yang berusaha menangkis.

Aksi itu dilaporkan korban ke Polsek Pagar Alam Utara. Hanya beberapa jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Pengandonan.

Baca juga: Coba Ulangi Aksinya, Remaja Asal Bengkulu Bobol Rumah di Pagar Alam Sumsel, Kepergok Pemilik

Baca juga: Warga Pagar Alam Resah, Kesulitan dan Harus Berjam-jam Antre BBM, Pertamina Imbau Tetap Tenang

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu karung kulit kayu manis, satu bilah pisau, dan sandal jepit merah putih yang tertinggal di lokasi kejadian.

Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Ramdani SH membenarkan penangkapan cepat tersebut.

"Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak ke lapangan. Dalam waktu kurang dari sepuluh jam pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar AKP Ramdani.

Diambahkan, keberhasilan itu tak lepas dari kecepatan laporan masyarakat.

"Kerja sama warga sangat penting. Laporan cepat membuat kami bisa segera bertindak dan mencegah hal-hal yang lebih buruk," katanya.

Saat ini pelaku harus ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke jaksa.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved