Berita Palembang
Berawal Dapat Orderan Fiktif, Ojol di Palembang Ngaku Dihipnotis Lakukan Pinjol Nyaris Rp10 Juta
Ariano (43) pengemudi ojek online (ojol) mengaku telah menjadi korban hipnotis sehingga ia memutuskan membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ariano (43) pengemudi ojek online (ojol) mengaku telah menjadi korban hipnotis sehingga ia memutuskan membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Jumat (14/2/2025) siang.
Di hadapan polisi, Ariano mengaku pelaku berhasil menghipnotis sehingga ia melakukan pinjaman online (pinjol) nyaris Rp 10 juta.
Warga Lorong Depok Kecamatan Plaju, Palembang ini mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/2/2025), malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepada petugas korban mengatakan berawal saat dirinya mendapatkan orderan fiktif.
Namun anehnya ketika tiba di lokasi dirinya tidak bisa menghubungi pemesan tersebut.
"Saat telepon pak pemesan itu. Tetapi nomornya tidak aktif, kemudian saya langsung membuat laporan di aplikasi terkait orderan fiktif, dan pulang ke rumah, " ungkapnyan
Lalu, sesampai di rumah tiba-tiba dirinya ditelepon oleh terlapor RP yang mengaku dari aplikasi ojol, dan menanyakan perihal orderan fiktif yang diterima.
"Saya ditelepon oleh seseorang yang mengaku dari aplikasi ojol inisial RP, dia menanyakan apakah saya mendapat orderan fiktif, saya jawab benar, "katanya kembali.
Kemudian pembahasan ini pun berlanjut, dan terlapor mengatakan jika bisa mengembalikan kerugian akibat orderan fiktif yang diterima korban.
"Terlapor mengatakan jika bisa mengembalikan kerugian yang saya alami akibat orderan fiktif," katanya.
Merasa percaya, lalu korban pun mengalihkan teleponnya ke mode video call, lalu korban mengikuti semua arahan dari terlapor, sehingga tidak menyadari jika dirinya sudah mengunduh dan mengisi data di aplikasi pinjaman online.
"Saat itu memang telepon dialihkan ke video call, kemudian saya tidak sadar sudah mengikuti saja arahan terlapor, mulai dari mengunduh aplikasi pinjol sampai dengan mengisi data dan verifikasi muka, " ungkapnya.
Kemudian dirinya baru sadar ketika terlapor kembali menyuruh melakukan pinjaman di aplikasi lainnya.
"Saat itu terlapor menanyakan ada aplikasi shopee tidak, ketika saya jawab iya, langsung diarahkan untuk melakukan pinjaman, tapi saya menolak, karena baru menyadari jika sudah dimanfaatkan oleh terlapor, "katanya.
Merasa telah terkecoh dan terhipnotis, kemudian korban mengecek di dua aplikasi yang sebelumnya di suruh instal oleh terlapor.
Sumsel Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer Keuangan Daerah Rp 2,1 Triliun dengan Optimalisasi PAD |
![]() |
---|
Ingin Rampas Hp yang Dibelikannya Setahun yang Lalu, Pria di Palembang Tega Aniaya Eks Istrinya |
![]() |
---|
Launching Festival Kreatif Sriwijaya & Wastra Sumsel, Herman Deru Deru Dorong UMKM Lebih Kreatif |
![]() |
---|
Daftar Proyek Infrastruktur di Sumsel yang Tertunda Dampak Adanya Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
IFG Perkuat Inklusi Asuransi Bagi Masyarakat Menengah ke Bawah, Premi Mulai Rp 25 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.