Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Sidang Lanjutan Kopda Bazarsah, Ahli Balistik Forensik Puslabfor Mabes Polri Dihadirkan
Ahli balistik forensik Puslabfor Mabes Polri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang Kopda Bazarsah yang menembak 3 polisi lampung hingga tewas.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ahli balistik forensik Puslabfor Mabes Polri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam lanjutan kasus pembunuhan tiga orang polisi di Way Kanan, dengan terdakwa Kopda Bazarsah.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, tiga orang saksi dan ahli hadir secara langsung, Senin (30/6/2025).
Salah satu diantaranya adalah AKP Vidya Rina Wulandari selaku Kaursubbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri.
Ia akan menyampaikan seputar keahliannya dalam forensik dan senjata.
Dua lagi yang hadir yaitu anggota Inafis Polda Lampung Suhermansah Kanit 3 Identifikasi dan Aipda M Arif PS Kanit I Identifikasi.
Satu orang lagi ahli yang hadir via zoom yakni Dwi Ana Oktaviani, pemeriksa Subbidbiologi Puslabfor (spesialis DNA) Mabes Polri.
Baca juga: SEDERET Potret Sidang Kopda Bazarsah TNI Tembak Mati Polisi Lampung, Tangis Keluarga Korban Pecah
"Mohon izin yang mulia satu saksi ahli lagi dokter Katrin sedang berhalangan, nanti menyusul dua jam lagi, " ujar Oditur Militer kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer.
Dengan empat saksi dan ahli yang hadir persidangan dimulai dan saat ini Oditur sedang bertanya kepada masing-masing saksi dan ahli.
Temukan 13 Selongsong Peluru
Anggota Inafis Polda Lampung, Aipda M Arif mengungkap pihaknya menemukan tiga bercak darah dan 13 selongsong peluru saat melakukan olah TKP penembakan 3 personel Polsek Negara Batin Lampung.
Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).
"Kami melakukan olah TKP pada 18 Maret 2025 dan sampai 00.15 wib. Di sana kami melakukan observasi," ujarnya.
Setibanya di TKP, Arif mengatakan, ia bersama anggota Inafis Polda Lampung menemukan lokasi diduga gelanggang judi sabung ayam.
"Bentuknya persegi empat lebih kurang ukuran 20x20," ungkapnya.
Di lokasi itulah, Arif bersama rombongan menemukan 3 bercak darah di tanah.
"Dua titik di jalan, satu titik di arah kebun karet," jelasnya.
Kemudian mereka juga menemukan 13 butir selongsong peluru.
"Itu terdiri dari kaliber 5,56 ada 8 butir, kaliber 762 ada 3 butir, selongsong 9 mili 2 butir. Sesuai SOP kami amankan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
"Dan saat kami tiba di sana, TKP kondisinya kosong," tambahnya.
Selain Aipda M Arif, oditur juga menghadirkan Suhermansah yang juga anggota inafis Polda Lampung.
Ada juga Ahli balistik forensik Puslabfor Mabes Polri dihadirkan sebagai saksi ahli.
Total 4 saksi yang dihadirkan, 3 hadir langsung ke ruang sidang sedangkan satunya hadir secara offline.
Sidang Keempat
Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, Senin (30/6/2025).
Bertempat di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kopda Bazarsah tampak mengenakan baju tahanan militer warna kuning dengan tangan diborgol dan mendapat pengawalan ketat dari polisi militer.
Selain Kopda Bazarsah, ada juga Peltu Yun Heri Lubis terdakwa perjudian dalam kasus ini yang terlihat turut dihadirkan bersamaan ke gedung pengadilan.
Sidang ini kembali dipimpin oleh Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, Hakim Anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, SH, MH, Hakim Anggota Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo, SH.
"Hari ini sidang lanjutan, ke 4. Agendanya masih mendengarkan 5 saksi dari saksi-saksi ahli, seperti forensik," ungkap salah satu anggota yang namanya enggan disebutkan.
Sejauh ini, sudah dihadirkan ada 31 saksi, dari masyarakat sipil, kerabat terdakwa, anggota polri Polres Way kanan dan Polsek negara batin.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kopda Bazarsah
Aipda M Arif
Suhermansah
Pengadilan Militer I-04 Palembang
Runningnews
AKP Vidya Rina Wulandari
| Besok Sidang Vonis Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi Negara Batin, Berikut Kronologis Kasusnya |
|
|---|
| Kopda Bazarsah Was-was Jelang Putusan, Berharap Vonis Hakim Lebih Ringan |
|
|---|
| Pomdam Kerahkan Kekuatan Maksimal Amankan Sidang Vonis Bazarsah Besok |
|
|---|
| Begini Suasana Doa Bersama dan Takziah di Rumah AKP Lusiyanto Jelang Vonis Bazarsah |
|
|---|
| 'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.