Berita Viral
Penyebab Tubuh Raya, Balita di Sukabumi Digerogoti Cacing Hingga Meninggal Dunia
Akibat penyakit cacingan akut, seorang balita bernama Raya (3) meninggal dunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Akibat penyakit cacingan akut, seorang balita bernama Raya (3) meninggal dunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Bersama keluarganya, Raya tinggal di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pada Juli 2025 lalu, Raya meninggal dunia .
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @rumah_teduh_sahabat_iin, disebutkan bahwa Raya meninggal dunia dengan tubuh penuh cacing.

"Setiap membayangkan, seumur hidupnya yang hanya empat tahun itu, tubuhnya digerogoti cacing dalam tubuhnya. Menyerap oksigen dan nutrisi yg sudah pas-pasan di tubuhnya. Remuk rasanya hati ini. Semoga Allah ampuni negeri ini, para pemimpin negeri ini, dan mengampuni kami saudara seimannya yg sangat terlambat membantunya," tulis akun tersebut.
Kemudian, akun Facebook Rumah Teduh juga mengunggah sebuah video berdurasi sembilan menit yang menunjukkan kondisi Raya yang kritis ketika dirawat di Intensive Care Unit (ICU). Dalam video itu disebutkan, tubuh Raya dipenuhi ribuan cacing gelang. Bahkan, cacing itu tampak keluar dari hidung, mulut, dan anus.
Merespons hal tersebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rasa prihatin dan kecewa mendalam atas apa yang terjadi pada Raya.
"Saya merasa prihatin dan rasa kecewa yang mendalam dan permohonan maaf atas meninggalnya balita berusia tiga tahun dan dalam tubuhnya dipenuhi cacing," ujar Dedi Mulyadi dikutip Selasa (19/8/2025) dalam video yang diunggahnya di Instagram. Dedi mengaku sudah menghubungi dokter yang merawat Raya.
Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan dari dokter, tubuh Raya dipenuhi cacing diduga karena lingkungan yang tidak bersih. Sedangkan ibunya menderita gangguan jiwa dan ayahnya mengidap TBC.
TBC adalah singkatan dari Tuberkulosis, suatu penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini biasanya menyerang paru-paru, tetapi juga bisa menyerang organ lain seperti otak, tulang, dan kelenjar getah bening.
"Saya sudah menelepon dokter yang menanganinya bahwa anak itu memiliki penyakit kalau dalam bahasa kampung cacingan. Ibunya mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Dia (Raya) sering dirawat oleh neneknya dan bapaknya mengalami penyakit paru-paru TBC," ujar Dedi.
"Dia sejak balita sering berada di kolong rumah bersama dengan ayam dan kotoran sehingga mungkin dia sering kali tangannya tidak dicuci dan mulutnya kemasukan cacingan. sehingga menimbulkan cacing yang akut," kata Dedi menambahkan.
Ia menegaskan, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi kepada pemerintah desa dan pihak terkait yang dianggap lalai menjalankan fungsi pelayanan dasar, seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pos pelayanan terpadu (posyandu), dan bidan desa.
"Dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," ujar Dedi.
Adapun telah mengirimkan tim untuk mengevakuasi dan merawat keluarga almarhum sebagai upaya menangani keluarga korban. “Hari ini, kami sudah mengirim tim untuk mengangkut seluruh keluarga tersebut agar keluarganya juga dirawat karena menderita TBC,” ucapnya.
Klarifikasi Polda Banten Soal Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma, Sebut Reflek |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.