Istri bunuh Suami di Jombang

Sosok F Istri Bunuh Suami di Jombang dan Simpan Jasad 40 Hari di Bawah Kasur Kontrakan, Status Siri

F(47), Seorang istri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi pelaku pembunuhan terhadap suaminya, serahkan diri ke polisi, dikenal aktif dengan tetangga

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
TKP PEMBUNUHAN SUAMI- Kondisi Rumah Korban yang Sudah Diberi Garis Polisi di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jawa Timur, pada Rabu (25/6/2025). Mayat Lukman ditemukan di bawah dua lapis kasur. 

M juga menjelaskan, sang pria cukup aktif dalam kegiatan masyarakat. Ia sering mengikuti pengajian dan acara keagamaan, sedangkan sang istri jarang terlihat dalam kegiatan warga.

Warga belakangan mengetahui bahwa perempuan yang tinggal bersama korban adalah istri sirinya.

“Korban ini sudah tiga kali menikah. Dua pernikahan sebelumnya resmi dan masing-masing punya dua anak. Dengan istri yang sekarang, tidak ada anak,” tambahnya.

Sementara itu, menurut keterangan dari Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, kasus ini terungkap setelah F mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya.

“Perempuan berinisial F telah mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah menghabisi nyawa suaminya pada 14 Mei 2025,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).

Kompol Yogas menambahkan, karena kasus ini masuk dalam kategori dugaan pembunuhan, penanganannya kini diambil alih oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku Ngaku Racuni Korban

Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tengah dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam rumah kontrakan, Rabu pagi (25/6/2025). 

Korban Lukman ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertutup kasur dan selimut, dengan bau menyengat menyelimuti lokasi.

Adapun kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial F datang ke kantor polisi dan secara mengejutkan mengaku telah menghabisi nyawa suaminya sendiri. 

Polisi langsung mengecek rumah kontrakan tempat pasangan tersebut tinggal.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan adanya penemuan mayat di rumah kontrakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa laporan FP memicu petugas segera melakukan pemeriksaan di lokasi, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pelaku. 

"Dari situ terungkap pelaku diduga membunuh suaminya dengan cara diracun. Kejadiannya sekitar 40 hari lalu,” ungkap Yogas.

Sementara, Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengatakan dirinya pertama kali mendapat informasi dari Polsek Mojoagung terkait dugaan pembunuhan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved