Istri bunuh Suami di Jombang

Sosok F Istri Bunuh Suami di Jombang dan Simpan Jasad 40 Hari di Bawah Kasur Kontrakan, Status Siri

F(47), Seorang istri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi pelaku pembunuhan terhadap suaminya, serahkan diri ke polisi, dikenal aktif dengan tetangga

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
TKP PEMBUNUHAN SUAMI- Kondisi Rumah Korban yang Sudah Diberi Garis Polisi di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jawa Timur, pada Rabu (25/6/2025). Mayat Lukman ditemukan di bawah dua lapis kasur. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Seorang istri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

Diketahui, pelaku berinisial F (47), warga Kecamatan Kesamben, Jombang yang berstatus istri siri Lukman (45).

FP menyerahkan diri ke kantor polisi dan mengaku telah membunuh suaminya,

Baca juga: Istri di Jombang Lapor Polisi Usai Bunuh Suami, Jasad 40 Hari di Simpan di Kontarakan Tertutup Kasur

ISTRI BUNUH SUAMI - Petugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu.
ISTRI BUNUH SUAMI - Petugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. ((KOMPAS.COM/POLSEK MOJOAGUNG))

 

Pasangan tersebut, sudah cukup lama menempati rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian.

Kepala Dusun Karangtengah, Muhammad Ismail, korban dan pelaku ini merupakan pasangan suami istri (pasutri), namun pelaku F merupakan istri siri korban.

"Statusnya siri," ucap Ismail saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Rabu (25/6/2025), dilansir dari Tribunmataram.com.

Ismail melanjutkan, jika Lukman dan F ini sudah tinggal di Desa Johowinong sejak tahun 2015, bahkan sebelum ia menjabat sebagai perangkat desa. 

"Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal disini. Sejak tahun 2015," katanya.

Ismail melanjutkan, jika kedua pasutri siri ini bukan warga asli Desa Johowinong.

Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sementara F merupakan warga Kecamatan Kesamben, Jombang.

Sementara itu, warga lain berinisial M menuturkan, pasangan suami istri itu selama ini dikenal biasa-biasa saja.

“Awalnya saya nggak tahu, baru sadar pas lihat polisi ramai. Saya pun belum selesai masak langsung keluar karena penasaran,” ucap M, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian pada Rabu (25/6/2025).

Menurut M, pasangan yang menempati kontrakan tersebut memang tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Aceh Tenggara, Letusan Senpi

Sang suami diketahui memiliki usaha mebel di wilayah Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, dan setiap hari tampak berangkat serta pulang bersama istrinya.

“Sehari-hari mereka seperti pasangan biasa, sering ngobrol juga dengan tetangga. Tidak pernah terdengar cekcok atau keributan apa pun,” lanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved