Berita Viral

Istri di Jombang Lapor Polisi Usai Bunuh Suami, Jasad 40 Hari di Simpan di Kontarakan Tertutup Kasur

Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tengah dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam rumah

(KOMPAS.COM/POLSEK MOJOAGUNG)
ISTRI BUNUH SUAMI - Petugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tengah dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam rumah kontrakan, Rabu pagi (25/6/2025). 

Korban diketahui bernama Lukman (45), ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertutup kasur dan selimut, dengan bau menyengat menyelimuti lokasi.

Adapun kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial F datang ke kantor polisi dan secara mengejutkan mengaku telah menghabisi nyawa suaminya sendiri. 

Polisi langsung mengecek rumah kontrakan tempat pasangan tersebut tinggal.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan adanya penemuan mayat di rumah kontrakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa laporan FP memicu petugas segera melakukan pemeriksaan di lokasi, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pelaku. 

"Dari situ terungkap pelaku diduga membunuh suaminya dengan cara diracun. Kejadiannya sekitar 40 hari lalu,” ungkap Yogas.

Sementara, Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengatakan dirinya pertama kali mendapat informasi dari Polsek Mojoagung terkait dugaan pembunuhan. 

“Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi,” ujar Rojiun saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).

ISTRI BUNUH SUAMI - Petugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu.
ISTRI BUNUH SUAMI - Petugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. ((KOMPAS.COM/POLSEK MOJOAGUNG))

Meski rumah tersebut jarang ditempati, diketahui bahwa LK dan FP mengontrak rumah tersebut dan menjalin pernikahan secara siri.

“Tadi kami dikasih tahu polisi, lalu ke TKP. Ternyata betul bahwa di rumah itu ada (mayat) suaminya Bu FP,” kata Rojiun. 

Ia juga menjelaskan bahwa saat ditemukan, kondisi jenazah LK sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. 

“Meninggal sekitar 40 hari. Kalau menurut petugas, mereka sedang mencari barang bukti sisa-sisa racun,” tambahnya. 

Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan otopsi oleh petugas medis forensik.

Sementara F yang mengaku sebagai pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved