Berita Pagar Alam

Ludi Oliansyah Naikkan TPP ASN di Pagar Alam Hampir 300 Persen, Terbesar Hingga Rp 9,5 Juta

TPP ini merupakan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan lain yang sah, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
ILUSTRASI UANG - Ludi Oliansyah Naikkan TPP ASN di Pagar Alam Hampir 300 Persen, Terbesar Hingga Rp 9,5 Juta 

Daftar besaran TPP ASN Pagar Alam Minimal :

1. Kepala Dinas/Badan (Kelas Jabatan : 14) Rp9.578.103

2. Sekertaris/Camat (Kelas Jabatan : 12) Rp5.155.000

3. Kepala Bidang (Kelas Jabatan : 11) Rp4.317.000

4. Kesubid Dinas/Badan,Kantor dan Lurah (Kelas Jabatan : 9) Rp2.513.000

5. Kasubid Kecamatan Kelurahan (Kelas Jabatan : 8) Rp2.262.000

6. Staf (Kelas Jabatan : 7) Rp1.389.000

7. Staf (Kelas Jabatan : 6) Rp1.207.000

8. Staf (Kelas Jabatan : 5) Rp1.006.000

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved