Berita Pagar Alam

Ludi Oliansyah Naikkan TPP ASN di Pagar Alam Hampir 300 Persen, Terbesar Hingga Rp 9,5 Juta

TPP ini merupakan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan lain yang sah, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
ILUSTRASI UANG - Ludi Oliansyah Naikkan TPP ASN di Pagar Alam Hampir 300 Persen, Terbesar Hingga Rp 9,5 Juta 

LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam.

Kenaikkan TPP yang diberikan hampir mencapai 300 persen.

TPP ini merupakan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan lain yang sah, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Namun TPP diberikan berdasarkan berbagai faktor seperti beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya.

TPP yang diberikan saat ini disebar secara merata kepada semua ASN dilingkungan Pemkot Pagar Alam.

Bahkan pegawai kelurahan juga mendapat kenaikan TPP cukup signifikan agar ASN yang ada di kelurahan bisa bekerja dengan maksimal.

"Tahun ini TPP pegawai dilingkungan Pemkot Pagar Alam saya naikkan sesuai dengan jabatan masing-masing. Hal ini agar kesehjahteraan ASN di Pagar Alam bisa meningkat," ujar Ludi Oliansyah beberapa waktu yang lalu.

Namun ditegaskan Wako, bahwa dinaikan TPP yang dilakukannya bukan tanpa ada timbal balik dari ASN.

Dimana kenaikan TPP ini harus dibarengi dengan kinerja yang juga harus ditingkatkan.

"Ini tidak saya berikan cuma-cuma, namun saya juga menuntut kinerja para ASN lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada lagi ASN yang malas-malasan bekerja karena kebutuhan mereka sudah kita tambah," katanya.

Pihaknya tidak mau lagi mendengar ada keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan prima oleh ASN mulai ditingkat kelurahan sampai OPD.

"Ayo! Kita bekerja melayani masyarakat dengan hati, karena itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai ASN yang memang bertugas melayani masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Kapan Jadwal Pencairan dan Rincian TPP Bagi PPPK di Palembang? Kepala BPKAD Beri Penjelasan

Baca juga: Kabar Gembira Bagi ASN di Muba, TPP Dipastikan Segera Cair, Tinggal Tanda Tangan Bupati

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Adr Kuniawan didampingi Sekertaris BKD Ansori Satar melalui Kabid Anggaran Juansyah menjelaskan, jika besaran kenaikan TPP ASN Pagar Alam sesuai dengan jabatan.

"Kita berikan TPP sesuai dengan kelas jabatan dari ASN tersebut. Namun untuk kenaikannya sendiri mulai dari 200 sampai nyaris 300 persen. Namun ada juga OPD yang TPP nya diturunkan agar bisa lebih merata," jelasnya.(one)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved