Berita Viral

Orang Tua Siswa Sekolah Elite di Bekasi Minta Ganti Rugi usai Sekolah Diduga Bodong, Ancam Polisikan

Para orang tua murid mengaku kecewa hingga membawa kasus ke polisi lantaran tidak diinformasikan resmi dari pihak yayasan Al Kareem Islamic School

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com/Rendy Rutama)
GURU RESIGN MASSAL- Momen saat orang tua murid datang ke sekolah swasta mewah di Jalan Baru Perjuangan RT 04/RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (16/6/2025). Ortu siswa kecewa karena sekolah berhenti operasi tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan. 

Selain itu, Mario menegaskan pihak sekolah juga akan bertanggung jawab melunasi tunggakan gaji para guru.

"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.

Sementara seorang orangtua murid, Rio berharap yayasan dapat melakukan ganti rugi kepada seluruh pihak yang dirugikan.

"Kami masih berharap ada itikad baik terkait pengembalian ganti rugi dari pihak yayasan," harap Rio. 

Rio mengungkapkan bersyukur pasca Pemkot Bekasi melakukan segel.

Ia berharap selanjutnya tidak ada lagi kasus serupa terjadi.

"Alhamdulillah sesuai dengan harapan orang tu murid, ini langkah awal semoga tidak ada korban lagi, itu yang harapan kami," ungkapnya.

Guru Kompak Resign

Seperti diketahui, alasan para guru melakukan resign massal juga dikarenakan sejumlah faktor.

Seorang guru di sekolah tersebut, Anisa Dwi Zahra menjelaskan dirinya sempat diminta membeli ayam goreng untuk diberikan kepada anak pemilik yayasan.

Pembelian ayam goreng juga diminta pihak yayasan di tempat yang memiliki jarak dinilai Anisa cukup jauh dari lokasi sekolah.

"Saya juga pernah disuruh membeli ayam fried chicken jauh-jauh ke Jatiasih sedangkan fried chicken di sekitar sini (Bekasi Utara) kan juga ada, saya sudah komplain, kenapa harus beli jauh-jauh, terus dari pihak yayasan tidak tahu alesannya apa, akhirnya saya jalan," tutur Anisa, Senin (16/6/2025).

Meskipun Anisa mengaku kerap diberikan uang tambahan, tapi ia tetap menyampaikan keberatan.

"Dapet uang bensin, tapi sangat keberatan karena jauh sih,  jarak dari sini ke tempat ayamnya itu emang lumayan kan," ucapnya.

Baca juga: Fakta Sekolah Al Kareem Islamic School Bekasi Ternyata Bodong, Guru Kompak Resign, Ijazah Ditahan

Sementara tenaga pelajar lainnya, Raihan Tri Wahyudi menegaskan juga serupa mengalami nasib seperti Anisa.

Setiap hari sebelum bekerja, Raihan justru diminta ke kediaman pemilik yayasan terlebih dahulu untuk mengantar sekolah.

"Setiap hari sebelum saya bekerja, harus ke rumah beliau (Pemilik yayasan) untuk mengantar anak-anaknya berangkat sekolah," tegas Raihan.

Raihan mengatakan berat mengungkapkan penolakan ketika ditugaskan oleh pemilik yayasan atas dasar status karyawan dengan pimpinan.

Sehingga dirinya mengaku terpaksa melakukannya.

"Untuk biaya tambahan saya cuma dapat gaji selama kerja di kantor sebagai staff education tapi saya bekerja kebanyakan di rumah beliau (Pemilik yayasan) yaitu mengantar anak-anaknya ke sekolah, ke les, dan belanja itu saya," pungkas Raihan.

Gaji Sering Dipotong

Terkini, fakta baru terkait dugaan pihak sekolah yang kerap memotong gaji para guru tanpa keterangan.

Guru Salsabila Syafwani mengatakan dirinya sempat mengalami pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.

“Kami digaji tidak pernah full banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Salsabila menjelaskan sempat bingung dengan penyebab pihak sekolah dapat memotong gaji dirinya tanpa keterangan.

Bahkan ia mengaku tidak kerap diberikan slip gaji oleh pihak sekolah.

“Jadi kami itu tidak pernah dapat transaksi slip gaji kecuali kami minta, kami juga tidak didaftarkan BPJS, otomatis bukan pembayaran untuk BPJS itu potongannya, intinya kami tidak tahu itu potongan kenapa,” jelasnya.

Hal itu dibenarkan oleh guru Anisa Dwi Zahra, yang mengaku tidak pernah mendapatkan gaji penuh per bulan sesuai dengan kontrak kerja dari pihak sekolah.

“Saya dapat gaji tidak full karena gaji saya itu Rp 1,9 juta tapi suka dipotong dan dapatnya Rp 1,5 juta, dipotong sekira Rp 400 ribu,” tutur Anisa saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Anisa menyampaikan tidak mengetahui penyebab dipotongnya gaji dirinya.

Padahal menurutnya kalau ia mengikuti selalu aturan yang diterapkan pihak sekolah, diantaranya tepat waktu masuk kerja.

“Saya juga tidak tahu itu kenapa dipotongnya, padahal saya juga kalau kerja selalu tepat waktu tidak pernah telat, dari pihak sekolah juga tidak pernah menjelaskan,” ucapnya.

Anisa menegaskan ketika dirinya menerima slip gaji juga tidak dijelaskan aliran potongan tersebut.

Berdasarkan keluhan itu, ia berharap pihak relevan dapat segera membantu dirinya dengan rekan guru di sekolah tersebut yang saat ini sudah berhenti kerja atau resign massal pada Jumat (13/5/2025).

“Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa, kami tidak dapat BPJS padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS,” tegasnya. 

Didenda hingga Ijazah Ditahan

Ada kejanggalan terungkap dari Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara yang diduga melakukan penipuan. 

Pihak sekolah mengenakan denda bagi guru-guru yang dianggap tidak sesuai standar yang ditentukan.

Bahkan pihak Al Kareem Islamic School diduga sampai menahan ijazah seorang guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.

Salsabila Syafwani, mengaku ijazahnya itu ditahan oleh pihak sekolah hampir lebih kurang satu tahun.

“Masih ada juga ijazah salah satu guru yang masih ditahan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Salsabila menjelaskan berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, jika pekerja kurun waktu di bawah tiga bulan tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka perlu membayar denda Rp 250 ribu.

Namun menurut pengakuan Salsabila, ada ucapan dari pihak sekolah tidak sesuai kesepakatan kerja kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu.

“Ijazah itu ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis, tapi beberapa case karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” jelasnya.

“Kalau uangnya itu tidak dibayar ijazah tidak akan dikasih ada kemungkinan,” tambahnya.

Salsabila menjelaskan resign massal yang dilakukan tujuh orang guru itu dibuktikan dengan lembaran kertas yang ditandatangani di atas materak oleh seluruh guru dan kepala yayasan sekaligus diduga menjabat kepala sekolah.

Usai resign massal itu dilakukan, pihak guru mengaku sudah tidak berkomunikasi sedikitpun dengan kepala yayasan

"Sejujurnya dari per Juni itu kami sudah lost contact, tepatnya 13 Juni itu lost contact dalam artinya memang tidak mau komunikasi saja," jelasnya. 

Salsabila menuturkan informasi resign massal pihaknya rupanya tidak diberitahu oleh kepala yayasan kepada seluruh orangtua murid.

Bahkan pihak guru tidak lagi bisa atau diperkenankan berkomunikasi oleh kepala yayasan kepada orangtua murid melalui akun email sekolah yang sebelumnya kerap difungsikan untuk wadah komunikasnya.

Mengingat akun email sekolah tersebut sudah diganti password, dan para guru tidak mengetahuinya.

"Kami juga sudah kehilangan akses untuk memberitahukan informasi kepada parents (orangtua murid), jadi kami tidak tahu-menahu lagi untuk memberitahukan hal tertentu kepada parents," tuturnya.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved