Berita Viral

Fakta Sekolah Al Kareem Islamic School Bekasi Ternyata Bodong, Guru Kompak Resign, Ijazah Ditahan

Sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ternyata bodong.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
SEKOLAH ELITE BODONG- Sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ternyata bodong. Kini disegel atau diberhentikan beroperasi pada Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap fakta terkait sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ternyata bodong.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengatakan sekolah swasta itu melakukan pelanggaran prosedur salah satunya terkait perizinan.

Al Kareem Islamic School disorot setelah sejumlah guru kompak resign atau  berhenti kerja massal karena diperlakukan seperti ART (asisten rumah tangga) oleh kepala yayasan.

Diketahui, para guru berhenti bekerja bersama jajaran seprofesinya sudah berlangsung sejak Jumat (13/6/2025). sejak Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Penderitaan Guru Sekolah Elite di Bekasi Resign Massal, Diperlakukan Bak ART hingga Gaji Dipotong

GURU KOMPAK RESIGN- Sejumlah guru pengajar di sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, kompak resign massal mengaku diperlakukan seperti ART.
GURU KOMPAK RESIGN- Sejumlah guru pengajar di sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, kompak resign massal mengaku diperlakukan seperti ART. (Wartakotalive/Rendy Rutama Putra)

Bahkan, ada juga yang mengeluhkan ijazah para guru ini masih ditahan pihak yayasan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dari sejumlah aspek di sekolah tersebut.

“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur,” kata Warsim saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Warsim menjelaskan pelanggaran prosedur yang ditemui juga beragam.

Diantaranya terkait hak pendidikan murid, izin operasional sekolah, hingga janji pelayanan yang tidak sesuai dengan saat disampaikan awal pendaftaran.

“Murid tidak didaftarkan ke dapodik, lalu perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada tapi kesalahan yaitu tidak sesuai prosedur, kegiatan belajar tidak sesuai dengan janji berbasis kurikulum cambridge, sehingga sudah kami segel,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sekolah Al Kareem Islamic School disegel atau diberhentikan beroperasi pada Selasa (17/6/2025).

Segel itu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Lurah Marga Mulya, Makfudin mengatakan pemberhentian itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dengan didampingi pihaknya, Bimaspol, Kecamatan Bekasi Utara, dan Satpol PP.

Selain itu pihak yayasan, dalam hal ini kepala dan pengacaranya bernama Mario Wilson Alexander juga menyaksikan proses pemasangan spanduk yang tertulis pemberitahuan berhenti operasional.

Baca juga: Nasib Siswa Sekolah Elite di Bekasi usai Guru Kompak Resign Diperlakukan Bak ART, Wali Murid Kecewa

Pemberitahuan itu tertulis 'TK Islam Islamic School tidak diperbolehkan menerima murid baru tahun ajaran 2025 - 2026 dikarenakan ada permasalahan administrasi sesuai dengan peraturan Wali Kota Bekasi nomor 69 tahun 2017 tentang pedoman pendirian satuan pendidikan jenjang sekolah, pendidikan non formal, dan pendidikan anak usia dini'.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved