Berita Viral
Fakta Sekolah Al Kareem Islamic School Bekasi Ternyata Bodong, Guru Kompak Resign, Ijazah Ditahan
Sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ternyata bodong.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap fakta terkait sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ternyata bodong.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengatakan sekolah swasta itu melakukan pelanggaran prosedur salah satunya terkait perizinan.
Al Kareem Islamic School disorot setelah sejumlah guru kompak resign atau berhenti kerja massal karena diperlakukan seperti ART (asisten rumah tangga) oleh kepala yayasan.
Diketahui, para guru berhenti bekerja bersama jajaran seprofesinya sudah berlangsung sejak Jumat (13/6/2025). sejak Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Penderitaan Guru Sekolah Elite di Bekasi Resign Massal, Diperlakukan Bak ART hingga Gaji Dipotong

Bahkan, ada juga yang mengeluhkan ijazah para guru ini masih ditahan pihak yayasan.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dari sejumlah aspek di sekolah tersebut.
“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur,” kata Warsim saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Warsim menjelaskan pelanggaran prosedur yang ditemui juga beragam.
Diantaranya terkait hak pendidikan murid, izin operasional sekolah, hingga janji pelayanan yang tidak sesuai dengan saat disampaikan awal pendaftaran.
“Murid tidak didaftarkan ke dapodik, lalu perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada tapi kesalahan yaitu tidak sesuai prosedur, kegiatan belajar tidak sesuai dengan janji berbasis kurikulum cambridge, sehingga sudah kami segel,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sekolah Al Kareem Islamic School disegel atau diberhentikan beroperasi pada Selasa (17/6/2025).
Segel itu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Lurah Marga Mulya, Makfudin mengatakan pemberhentian itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dengan didampingi pihaknya, Bimaspol, Kecamatan Bekasi Utara, dan Satpol PP.
Selain itu pihak yayasan, dalam hal ini kepala dan pengacaranya bernama Mario Wilson Alexander juga menyaksikan proses pemasangan spanduk yang tertulis pemberitahuan berhenti operasional.
Baca juga: Nasib Siswa Sekolah Elite di Bekasi usai Guru Kompak Resign Diperlakukan Bak ART, Wali Murid Kecewa
Pemberitahuan itu tertulis 'TK Islam Islamic School tidak diperbolehkan menerima murid baru tahun ajaran 2025 - 2026 dikarenakan ada permasalahan administrasi sesuai dengan peraturan Wali Kota Bekasi nomor 69 tahun 2017 tentang pedoman pendirian satuan pendidikan jenjang sekolah, pendidikan non formal, dan pendidikan anak usia dini'.
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.