Berita Nasional
Isu Pemakzulan Gibran, Anggota DPR Tegaskan Presiden Prabowo Tak Perlu Gubris
Isu usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI menjadi sorotan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Isu usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI menjadi sorotan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menggubris persoalan tersebut.
Pernyataan Irma ini sekaligus membantah statement pengamat politik Ray Rangkuti yang menyebut diamnya Prabowo menandakan persetujuannya terhadap usulan pemakzulan Gibran.
Menurut Irma Suryani Chaniago, usulan pemakzulan adalah hak DPR dan MPR, bukan hak presiden.
Oleh karena itu, presiden tidak perlu memberikan respons.
"Nggak perlu (digubris), karena itu bukan haknya presiden, itu haknya DPR, MPR, jadi untuk apa digubris," kata Irma, dikutip dari tayangan program Kompas Petang, Kamis (19/6/2025).

Irma menambahkan, jika Prabowo menggubris isu ini, hal itu justru akan membuka dirinya sendiri di mata publik dan seolah menyetujui Gibran sebagai wakilnya sejak awal.
Irma Suryani Chaniago menekankan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan Gibran maju sebagai cawapres sudah final dan mengikat. Oleh karena itu, masyarakat dinilai tidak perlu lagi mempermasalahkan hingga mengusulkan pemakzulan.
"Semua GR banyak yang dilakukan ke MK dan dikabulkan, kenapa hanya soal Gibran saja banyak yang tunggang-langgang," ujar Irma.
"Menurut saya, GR itu sah-sah saja, dikabulkan atau tidak dikabulkan, karena kan keputusan MK itu final dan mengikat," imbuhnya.
Apa Makna Diamnya Prabowo Menurut Irma Suryani Chaniago?
Irma berpendapat bahwa diamnya Prabowo bukan berarti ia setuju dengan pemakzulan, melainkan ia tidak ingin terlibat dalam "hiruk pikuk orang-orang yang ingin Gibran dimakzulkan".
Ia bahkan menduga bahwa jika Gibran dimakzulkan, Prabowo pun akan menjadi target berikutnya.
"Karena kalau Gibran dimakzulkan, sebentar lagi beliau (Prabowo) pasti juga akan dimakzulkan, karena dua-duanya memang pengin dimakzulkan sama orang-orang itu," jelasnya.
Irma juga meminta publik untuk bersabar menunggu respons dari DPR RI, meskipun ia menegaskan bahwa DPR memiliki prioritas lain yang lebih penting daripada merespons "politik praktis semacam ini."
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.