Berita Nasional
Isu Pemakzulan Gibran, Anggota DPR Tegaskan Presiden Prabowo Tak Perlu Gubris
Isu usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI menjadi sorotan.
Bagaimana Pandangan Ray Rangkuti Terkait Diamnya Prabowo?
Berbeda dengan Irma, pengamat politik Ray Rangkuti menilai diamnya Prabowo justru sebagai tanda persetujuan atau pembiaran terhadap isu pemakzulan Gibran.
"Kalau bagi saya melihat respons Pak Prabowo itu bukan melihat setuju, kalau beliau misalnya setuju itu dengan diam saja artinya beliau setuju," kata Ray Rangkuti.
"Tapi respons yang ditunggu itu beliau mengatakan menolak. Jadi dengan diamnya beliau sampai sekarang, tidak memberi respons setuju atau menolak, ya kita artinya mengatakan diam-diam presiden membiarkan kasus ini bergulir," ujarnya.
Ray Rangkuti berpendapat bahwa sikap Prabowo yang tidak menolak keinginan para purnawirawan TNI ini justru memicu semangat mereka untuk melanjutkan usulan pemakzulan ke DPR.
"Mau bungkam mau terbuka itu adalah strategi politik. Kalau misalnya sampai sekarang presiden bungkam, justru itu yang memicu semangat dari para purnawirawan ini untuk membawa persoalan ini ke DPR. Karena mereka tidak melihat bahwa presiden sejak awal menolak keinginan mereka untuk melakukan pemakzulan itu," jelas Ray Rangkuti.
Ia menambahkan, jika Prabowo sejak awal memberikan sinyal kuat penolakan, surat usulan pemakzulan tersebut mungkin tidak akan sampai ke DPR.
Siapa Saja Purnawirawan TNI yang Mendorong Pemakzulan Gibran?
Usulan pemakzulan Wapres Gibran diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Mereka telah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dengan surat tertanggal 26 Mei 2025.
Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025) itu berbunyi: "Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku."
Ada empat jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut:
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi: Mantan Menteri Agama (2019-2020) dan Wakil Panglima TNI (1999-2000). Ia adalah jebolan Akademi Militer tahun 1970 dan juga salah satu pendiri Partai Hanura.
Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan: Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada Juli 1998 hingga April 2002. Hanafie lulusan AKABRI tahun 1969.
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto: Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 1999-2000. Ia lulusan Akabri tahun 1970.
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto: Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pada 2005-2007. Ia lulus dari Akabri Bagian Laut pada 1973.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diamnya Prabowo Disebut Seolah Setujui Pemakzulan Gibran, Anggota DPR: Presiden Tak Perlu Gubris,
Inilah Isi Buku Jokowi's White Paper yang Diluncurkan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa |
![]() |
---|
Jejak Karier Mayjen Rio Firdianto, Pangdam I Bukit Barisan Naik Pitam Saat Massa Grib Lempari Aparat |
![]() |
---|
PROFIL Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Kasus Korupsi E-KTP, Eks Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.