Mayat Mutilasi di Sumbar

'Gampang Sekali Bunuh Orang', Kagetnya Perwira Polisi Temui Wanda Pembunuh Berantai Padang Pariaman

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dibuat tak habis fikir dengan perbuatan sadis SJ alias Wanda, pelaku pembunuhan berantai dan mutilasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
facebook/Hendri Mob Dtt/Tribunpadang
PEMBUNUHAN DI PADANG PARIAMAN. (KIRI) Potret pelaku pembunuhan berantai. (KANAN) Kpaolres Interogasi pelaku pembunuhan berantai. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dibuat tak habis fikir dengan perbuatan sadis SJ alias Wanda, pelaku pembunuhan berantai dan mutilasi tiga orang di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

AKBP Ahmad Faisol Amir sempat terdiam mendengar pernyataan sadis dari pelaku.

Kapolres geram lantaran pelaku begitu mudah menghilangkan nyawa seseorang dengan begitu sadis.

Kedua korban dikubur di dalam sumur tua di bagian belakang rumah pelaku di Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Terpisah, Faisol mengatakan perbuatan tersangka ini sudah tergolong dalam perbuatan pembunuhan berantai.

“Sudah tiga korban yang menjadi sasaran pembunuhan. Kasus ini sudah masuk kategori pembunuhan berantai,” ujar Kapolres, dilansir dari Tribunpadang.com.

Berdasarkan hasil pengungkapan pihaknya, pembunuhan ini dilakukan korban dalam kurun waktu 1.5 tahun belakang.

Pembunuhan pertama dilakukan korban sekira satu tahun yang lalu, pada dua orang korban yang jasadnya sudah dievakuasi oleh Polres Padang Pariaman.

Tidak hanya dua nyawa yang sudah dihilangkan pelaku, empat hari lalu Minggu (15/6/2025), pelaku juga memutilasi korban berinisial SA.

Total sudah tiga nyawa yang direnggut oleh aksi keji pelaku, dengan cara dan motif yang berbeda.

“Kami masih dalami apakah perbuatan ini dilakukan sendiri atau melibatkan pelaku lain,” ujar Kapolres.

Selain jumlah pelaku, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan intensif guna memastikan motif dan cara pelaku menjalankan aksinya.

SJ alias Wanda, dengan dingin, menceritakan bagaimana ia menyekap korban, membawanya ke sebuah kebun, lalu memotong tubuh SA menjadi sepuluh bagian sebelum membuangnya sepanjana aliran sungai.

Faisol Amir, mengungkapkan bahwa motif mutilasi yang terjadi di Batang Anai, Padangpariaman, Sumatera Barat akibat masalah utang piutang.

Kapolres menerangkan bahwa masalah utang piutang ini bermula saat korban meminjam uang pada SJ (pelaku).

Besaran pinjaman itu sebanyak Rp3.5 juta, melalui pinjaman sebesar itu korban berjanji akan mengembalikan dengan waktu yang ditentukan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved