Mayat Mutilasi di Sumbar
Pekerjaan Wanda Pelaku Pembunuhan Berantai 3 Wanita di Padang Pariaman, Satpam Dikenal Pendiam
Wanda dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup.
TRIBUNSUMSEL.COM, PADANG – Terungkap pekerjaan Satria Juhanda alias Wanda (25) yang tega membunuh 3 wanita di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sehari-hari ia bekerja sebagai satpam pabrik.
Wanda kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia bahkan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia sudah kita tahan," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (21/6/2025).
Baca juga: Nasib Satpam Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman dan Bunuh 3 Orang, Kini Terancam Hukuman Mati
Tiga Korban Perempuan
Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka mengaku telah membunuh tiga perempuan.
Satria Juhanda yang biasa dipanggil Wanda itu menjadi pelaku pembunuhan tiga gadis muda, yakni Siska Oktavia Rusdi (23), Adek Gustiana (24), dan Septia Adinda (23).
Siska dan Adek dibunuh pada Januari 2024 lalu.
Jasad mereka dibuang ke dalam sumur tua di rumah Wanda di Nagari Sungai Buluah, Batang Anai.
Lalu, Septia dibunuh pada Minggu (15/6/2025) dengan dimutilasi dan jasadnya dibuang di aliran sungai Batang Anai.
Motif karena Utang Rp 3,5 Juta
Faisol menjelaskan bahwa motif pembunuhan terhadap Septia diduga karena masalah utang.
"Berdasarkan pengakuan pelaku karena sakit hati. Korban berutang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta," jelas Faisol.
Menurutnya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petugas satpam itu merasa kesal karena korban terus menghindar saat ditagih utang, sehingga merencanakan pembunuhan.
| Kabar Terbaru Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, 2 Korban Dirudapaksa sebelum Dibuang ke Sumur |
|
|---|
| Sadisnya Wanda Mutilasi Mayat 3 Wanita di Padang Pariaman, Diduga Rudapaksa, Dicor Dalam Sumur |
|
|---|
| Kecurigaan Keluarga Dinda Tuding Wanda Pembunuh Berantai Habisi Korban Pakai Mesin Pemotong |
|
|---|
| Nasib Satpam Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman dan Bunuh 3 Orang, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| 3 Korban Pembunuhan Berantai Wanda Satu Kampus & Dikenal Berprestasi, Dua Tengah Selesaikan Skripsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.