Mayat Mutilasi di Sumbar

Pekerjaan Wanda Pelaku Pembunuhan Berantai 3 Wanita di Padang Pariaman, Satpam Dikenal Pendiam

Wanda dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Weni Wahyuny
DOkumentasi/Polres Padang Pariaman
PELAKU PEMBUNUHAN BERANTAI - Pelaku tindak pidana pembunuhan mutilasi (baju kuning) berinisial diamankan kepolisian dari Polres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025).Wanda dengan sadis melakukan mutilasi dan pembunuhan terhadap tiga orang wanita. Sehari-hari, ia bekerja sebagai satpam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PADANG – Terungkap pekerjaan Satria Juhanda alias Wanda (25) yang tega membunuh 3 wanita di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Sehari-hari ia bekerja sebagai satpam pabrik.

Wanda kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia bahkan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia sudah kita tahan," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (21/6/2025). 

Baca juga: Nasib Satpam Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman dan Bunuh 3 Orang, Kini Terancam Hukuman Mati

Tiga Korban Perempuan 

Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka mengaku telah membunuh tiga perempuan. 

Satria Juhanda yang biasa dipanggil Wanda itu menjadi pelaku pembunuhan tiga gadis muda, yakni Siska Oktavia Rusdi (23), Adek Gustiana (24), dan Septia Adinda (23). 

Siska dan Adek dibunuh pada Januari 2024 lalu. 

Jasad mereka dibuang ke dalam sumur tua di rumah Wanda di Nagari Sungai Buluah, Batang Anai. 

Lalu, Septia dibunuh pada Minggu (15/6/2025) dengan dimutilasi dan jasadnya dibuang di aliran sungai Batang Anai. 

Motif karena Utang Rp 3,5 Juta 

Faisol menjelaskan bahwa motif pembunuhan terhadap Septia diduga karena masalah utang. 

"Berdasarkan pengakuan pelaku karena sakit hati. Korban berutang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta," jelas Faisol. 

Menurutnya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petugas satpam itu merasa kesal karena korban terus menghindar saat ditagih utang, sehingga merencanakan pembunuhan. 

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved