Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Peltu Lubis Ngaku Diajak Kopda Bazarsah Buka Sabung Ayam & Koprok, Bisnisnya Sempat Diprotes Warga
Agenda sidang dengan terdakwa Kopda Bazarsah digelar di Pengadilan Militer I-05 Palembang dan menghadirkan 11 orang saksi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dalam sidang pemeriksaan saksi ini majelis hakim menanyakan satu persatu saksi yang dihadirkan secara bergilir.
Sebelum sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto mengingatkan kepada saksi agar menyampaikan keterangan yang tidak lebih dan tidak kurang.
"Mengenai perkara yang disnahkakam kepada terdakwa ingat-ingat lagi dalam rangka apa dipanggil kesini. Saudara wajib diberi sumpah. Kami tanya satu persatu tidak lebih tidak kurang," tegas ketua Majelis hakim.
Berikut 11 saksi yang dihadirkan Oditur Militer I-05 Palembang dalam kasus Kopda Bazarsah:
2. Saksi Koptu Rizal muktiantar (Babinsa Ramil 424)
3. Zulkarnain Koptu (Babinsa pakuan ratu kecamatan negara batin tiga kampung)
4. Ivandri Satria (ipar terdakwa)
5. Dewa Ketut Buana (warga sipil)
6. Herman, petani (warga sipil)
7. Topan Husada (warga sipil)
8. Poniman, wiraswasta bengkel motor (warga sipil)
9. Khorizal wiraswasta (kerabat/sepupu terdakwa)
10. Nursamsiah, (warga sipil)
11. Meidi (warga sipil)
Besok Sidang Vonis Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi Negara Batin, Berikut Kronologis Kasusnya |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Was-was Jelang Putusan, Berharap Vonis Hakim Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pomdam Kerahkan Kekuatan Maksimal Amankan Sidang Vonis Bazarsah Besok |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama dan Takziah di Rumah AKP Lusiyanto Jelang Vonis Bazarsah |
![]() |
---|
'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.