Berita Polres OKU Timur

Operasi Senpi Musi 2025 Dimulai, Polres OKU Timur Sasar Pelaku dan Jaringan Kejahatan Bersenjata

Operasi yang mengusung sandi “Ops Senpi Musi 2025” ini resmi dimulai sejak 12 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juni 2025 mendatang.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
Humas Polres OKU Timur
APEL OPS SENPI -- Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si memberikan arahan kepada personel sebelum pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Senin (16/06/2025). Operasi ini menyasar pelaku kejahatan bersenjata dan bertujuan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -Polres OKU Timur tengah menggencarkan Operasi Senpi Musi 2025.

Operasi yang mengusung sandi “Ops Senpi Musi 2025” ini resmi dimulai sejak 12 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juni 2025 mendatang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang difokuskan pada pencegahan dan penindakan tindak kejahatan yang menggunakan senjata api (senpi) dan bahan peledak.

Operasi ini digelar selama 16 hari dengan pendekatan profesional dan tertutup, mengedepankan fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) serta didukung fungsi operasional kepolisian lainnya.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK MSi, yang bertindak sebagai Kepala Operasi Resor (Ka Ops Res), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang menyalahgunakan senjata api maupun bahan peledak tanpa izin resmi.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan bersenjata. Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman dan memberikan efek jera. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ujar Kapolres, Senin (16/06/2025).

Operasi Senpi Musi 2025 menargetkan dua objek utama manusia dan benda. Sasaran manusia mencakup pemilik, pembuat, penjual, pengguna senjata api ilegal, pelaku kejahatan yang bersenjata.

Serta pihak-pihak yang terlibat dalam perlindungan kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, operasi juga menyasar Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kejahatan senpi.

Baca juga: Pastikan Anggota Bersih dari Narkoba, Sipropam Polres OKU Timur Jalani Tes Urine Mendadak

Adapun dari sisi benda, target meliputi senjata api ilegal, dokumen kepemilikan palsu, alat perakit senjata api, bahan dasar pembuatannya, serta Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) hasil kejahatan menggunakan senjata api.

Kapolres juga menekankan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menindak, tetapi juga mencegah potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), hingga gangguan nyata terhadap keamanan wilayah. 

Beberapa tindak kejahatan prioritas yang menjadi fokus antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, serta bentuk kejahatan lainnya yang melibatkan senjata api.

Memasuki hari keempat pelaksanaan operasi, Kapolres memberikan sejumlah arahan penting kepada seluruh personel:

Melaksanakan tugas secara ikhlas dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Menjaga soliditas, kesehatan, serta keselamatan selama bertugas. Mengedepankan sikap etis dan humanis dengan senyum, sapa, dan salam saat berinteraksi dengan masyarakat," bebernya. 

Gencar melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata.

Tidak lupa selalu memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa demi kelancaran dan keselamatan tugas.

“Operasi ini bukan hanya tentang menindak, tetapi juga menjaga dan mengayomi. Kita ingin masyarakat merasa tenang dan percaya bahwa Polri hadir untuk melindungi mereka,” pungkas Kapolres.

Dengan operasi ini, Polres OKU Timur berharap masyarakat dapat hidup lebih aman dan tentram serta terhindar dari segala bentuk gangguan kejahatan, khususnya yang melibatkan senjata api. 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyimpangan atau kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan mereka.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved