Berita Polres Ogan Ilir

Kelebihan Kapasitas Ruang Tahanan, Polres Ogan Ilir Titipkan 11 Tahanan ke Lapas Tanjung Raja

Kasat Tahti Polres Ogan Ilir Iptu Silaban menerangkan, hal ini dilakukan guna mengatasi kelebihan

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi polisi
PENDATAAN TAHANAN - Sat Tahti Polres Ogan Ilir mendata sejumlah tahanan di rutan, Selasa (14/10/2025). Sebagian dari jumlah total tahanan dititipkan ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja. Dokumentasi polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Ogan Ilir menitipkan tahanan ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Kasat Tahti Polres Ogan Ilir Iptu Silaban menerangkan, hal ini dilakukan guna mengatasi kelebihan kapasitas ruang tahanan. 

"Sebanyak 11 orang tahanan dititipkan ke Lapas Tanjung Raja," kata Silaban kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Rinciannya, tiga orang tahanan Satreskrim dan delapan orang tahanan Satresnarkoba.

Sebelumnya, jumlah tahanan di Rutan Polres Ogan Ilir berjumlah 23 orang dan kini berkurang menjadi 12 orang. 

Baca juga: Sat Binmas Polres Ogan Ilir Bagikan Nasi Kotak di Indralaya, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Dengan demikian, kapasitas ruang tahanan kini lebih memadai dan tidak mengalami over capacity.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan serta kondisi ruang tahanan agar tetap sesuai standar dan memberikan kenyamanan bagi para tahanan,” terang Silaban.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan apresiasi terhadap langkah Sat Tahti dalam menjaga situasi rutan tetap aman dan terkendali.

“Manajemen tahanan harus dijalankan secara profesional dan sesuai prosedur. Jangan sampai terjadi penumpukan yang berpotensi mengganggu keamanan," ucap Bagus. 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved