Berita Pemkab OKU Timur
Lantik 1.512 ASN Baru, Bupati Enos : Jalankan Tugas dengan Dedikasi Tinggi
Dari total ASN yang dilantik, sebanyak 236 orang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 1.276 lainnya adalah PPPK.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M resmi melantik 1.512 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024.
Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Kamis (12/06/2025).
Dari total ASN yang dilantik, sebanyak 236 orang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 1.276 lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan ini menjadi salah satu agenda strategis dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang kian berkembang di daerah berjuluk Bumi Sebiduk Sehaluan itu.
“Saya minta semua formasi yang tersedia kita ambil. Ini bukan soal angka, tetapi soal keberpihakan terhadap pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tegas Bupati Enos dalam arahannya.
Ia juga menekankan bahwa kontrak PPPK di OKU Timur akan diberlakukan secara maksimal selama lima tahun.
"Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan memberikan ruang kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi ASN agar bisa bekerja secara optimal dan berkelanjutan," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Enos menyampaikan harapan besar agar para ASN baru mampu menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi dan etika pelayanan yang kuat.
Baca juga: Bupati Enos Tegas Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Astacita Presiden RI
“Tanamkan jiwa pengabdian. ASN bukan hanya pekerjaan, tapi panggilan untuk ikut membangun OKU Timur yang lebih maju dan mulia,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur menempatkan sumber daya manusia birokrasi sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“ASN adalah wajah negara di tengah masyarakat. Semakin baik ASN-nya, semakin percaya masyarakat pada pemerintahnya,” ujar Bupati Enos.
Senada dengan itu, Kepala BKN Regional VII Palembang, Prima Sefriza, mengingatkan pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik.
“Tidak ada lagi perbedaan antara CPNS dan PPPK setelah dilantik. Semuanya harus berkontribusi positif dalam pelayanan. Ingat, ASN itu bukan penguasa, tapi pelayan masyarakat,” tegas Prima.
Kepala BKPSDM OKU Timur, H. Sutikman, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi hingga pengangkatan berjalan lancar berkat sinergi kuat antara Pemkab OKU Timur, Panitia Seleksi Daerah (Panselda), dan BKN Regional VII Palembang.
“Dari awal proses hingga rampungnya usulan Nomor Induk Pegawai (NIP), seluruh tahapan didukung penuh oleh Bupati. Ini bentuk keseriusan beliau terhadap reformasi birokrasi,” tutur Sutikman.
Ia juga menegaskan aturan disiplin ASN, terutama larangan mutasi bagi CPNS dan PNS dalam masa kerja kurang dari 10 tahun.
“Ajukan pindah sama dengan mengundurkan diri. Ini untuk memastikan pemerataan dan kesinambungan pelayanan publik di setiap daerah,” pungkasnya.
Acara pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos., serta perwakilan PT Taspen, kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.
Pengangkatan ribuan ASN ini bukan sekadar penambahan kuantitas pegawai, tetapi sebuah langkah strategis menyiapkan SDM unggul yang akan menjadi tulang punggung pembangunan daerah ke depan.
Baca berita menarik lainnya di google news
Perayaan HAN ke-41 di OKU Timur, Panggung Aspirasi, Kreativitas, dan Masa Depan Bangsa |
![]() |
---|
Bedah Rumah di HKG PKK ke-53,Elfiyah Senyum Bahagia |
![]() |
---|
Pemkab OKU Timur Raih 13 Kali WTP, Bukukan Rekor Konsistensi Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Wabup Yudha Buka Latber Kambing dan Domba di Belitang, Dorong Peternak Lokal Naik Kelas |
![]() |
---|
Konfercab Ke IV Muslimat NU OKU Timur,Bupati Enos Tekankan Pemimpin Harus Bawa Maslahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.