Berita Pemkab OKU Timur

Perayaan HAN ke-41 di OKU Timur, Panggung Aspirasi, Kreativitas, dan Masa Depan Bangsa

Dimana kegiatan ini menjadi ruang nyata bagi anak-anak untuk tampil, bersuara, dan menunjukkan bakat mereka.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
HARI ANAK NASIONAL -- Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., didampingi Plt. Kepala Dinas PPPA Inoferwenti Intan, S.E., M.M., berinteraksi dengan anak-anak peserta peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Martapura, Selasa (12/8/2025). Acara diikuti 500 anak dari berbagai jenjang pendidikan dengan tema Anak Indonesia Bersaudara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Aula yang biasanya dipenuhi rapat dinas pagi itu berubah menjadi lautan keceriaan. Gelak tawa, kostum warna-warni, dan ratusan wajah polos memenuhi ruangan. 

Dimana sebanyak 500 anak dari berbagai tingkatan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK tumpah ruah merayakan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKU Timur, Selasa (12/8/2025).

Mengusung tema “Anak Indonesia Bersaudara” dengan semangat “Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, acara ini tidak sekadar seremoni tahunan.

Dimana kegiatan ini menjadi ruang nyata bagi anak-anak untuk tampil, bersuara, dan menunjukkan bakat mereka.

Berbagai lomba kreatif, penampilan seni, hingga sesi edukasi digelar, menciptakan suasana yang tak hanya meriah, tetapi juga sarat pesan kebersamaan dan perlindungan anak.

Plt. Kepala Dinas PPPA OKU Timur, Inoferwenti Intan, S.E., M.M., menyebut kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk meneguhkan komitmen bersama terhadap hak anak.

“Hari Anak Nasional bukan hanya peringatan di kalender, tapi panggung besar bagi anak untuk mengekspresikan diri, menyampaikan aspirasi, dan menunjukkan kreativitas mereka. Kami ingin setiap anak merasa aman, didengar, dan diberi ruang berkembang secara optimal,” ujarnya penuh semangat, Selasa (12/08/2025).

Ia menegaskan, pelaksanaan HAN tahun ini berlandaskan kuat pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Mulai dari UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lalu Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak, hingga Peraturan Bupati OKU Timur Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Pemkab OKU Timur Dorong Tata Kelola Pembangunan Desa Berbasis Data

“Semua regulasi ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah kompas moral dan hukum bagi kita untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya tanpa terkecuali,” tambahnya.

Kemudian, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., yang hadir langsung, memberikan apresiasi khusus kepada Dinas PPPA dan seluruh pihak yang terlibat. Baginya, anak-anak adalah pondasi masa depan daerah, bahkan bangsa.

“Penghargaan dan capaian yang kita raih harus menjadi pemicu, bukan sekadar kebanggaan sesaat. Anak-anak ini adalah penerus perubahan bangsa. Kita tidak hanya membicarakan hak mereka, tetapi memastikan kualitas layanan, pendidikan, dan perlindungan terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Bupati Enos, sapaan akrabnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa membangun daerah ramah anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif.

Mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas harus menjadi ekosistem pelindung bagi tumbuh kembang anak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved