Berita Pemkab OKU Timur

Lantik 1.512 ASN Baru, Bupati Enos : Jalankan Tugas dengan Dedikasi Tinggi

Dari total ASN yang dilantik, sebanyak 236 orang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 1.276 lainnya adalah PPPK.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
PELANTIKAN ASN -- Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan 1.512 ASN formasi tahun 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Kamis (12/6/2025). Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan reformasi birokrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA –  Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M resmi melantik 1.512 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024.

Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Kamis (12/06/2025).

Dari total ASN yang dilantik, sebanyak 236 orang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 1.276 lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pengangkatan ini menjadi salah satu agenda strategis dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang kian berkembang di daerah berjuluk Bumi Sebiduk Sehaluan itu.

“Saya minta semua formasi yang tersedia kita ambil. Ini bukan soal angka, tetapi soal keberpihakan terhadap pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tegas Bupati Enos dalam arahannya.

Ia juga menekankan bahwa kontrak PPPK di OKU Timur akan diberlakukan secara maksimal selama lima tahun.

"Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan memberikan ruang kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi ASN agar bisa bekerja secara optimal dan berkelanjutan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Bupati Enos menyampaikan harapan besar agar para ASN baru mampu menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi dan etika pelayanan yang kuat.

Baca juga: Bupati Enos Tegas Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Astacita Presiden RI

“Tanamkan jiwa pengabdian. ASN bukan hanya pekerjaan, tapi panggilan untuk ikut membangun OKU Timur yang lebih maju dan mulia,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menempatkan sumber daya manusia birokrasi sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“ASN adalah wajah negara di tengah masyarakat. Semakin baik ASN-nya, semakin percaya masyarakat pada pemerintahnya,” ujar Bupati Enos.

Senada dengan itu, Kepala BKN Regional VII Palembang, Prima Sefriza, mengingatkan pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik.

“Tidak ada lagi perbedaan antara CPNS dan PPPK setelah dilantik. Semuanya harus berkontribusi positif dalam pelayanan. Ingat, ASN itu bukan penguasa, tapi pelayan masyarakat,” tegas Prima.

Kepala BKPSDM OKU Timur, H. Sutikman, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi hingga pengangkatan berjalan lancar berkat sinergi kuat antara Pemkab OKU Timur, Panitia Seleksi Daerah (Panselda), dan BKN Regional VII Palembang.

“Dari awal proses hingga rampungnya usulan Nomor Induk Pegawai (NIP), seluruh tahapan didukung penuh oleh Bupati. Ini bentuk keseriusan beliau terhadap reformasi birokrasi,” tutur Sutikman.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved