Wanita di Banyuasin Disiram Air Keras

Viral Tubuhnya Terbakar Usai Disiram Air Keras Suami, Wanita di Banyuasin Utang Rp 362 Juta di RSMH

Dalam laporan yang dibuat korban, kronologi peristiwa penyiraman itu terjadi ketika korban berangkat mengantar anaknya pergi sekolah.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
DISIRAM AIR KERAS -- Kondisi wajah dan tubuh Suryani (30) ibu rumah tangga asal Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ganta Keadilan Sriwijaya Advokat Sapriadi Syamsudin SH MH, Selasa (3/6/2025). Suryani masih punya utang biaya di rumah sakit yang harus dibayarkan. 

"Karena perkara ini jelas terang benderang, korban melapor karena dianiaya suaminya dengan air keras hingga cacat seumur hidup tapi hingga saat ini pelakunya belum juga ditangkap. Dengan segala kerendahan hati kami memohon kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Sumsel untuk segera menangkap pelakunya suami korban sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rasdiwiati Anggraini ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp belum memberikan tanggapan mengenai proses kasus tersebut.

 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved