TOPIK
Wanita di Banyuasin Disiram Air Keras
-
Sebelumnya ia hanya mampu mencicil Rp 300 ribu per bulan untuk membayar uang tersebut.
-
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru turun tangan membantu SY (30 tahun) wanita yang berutang Rp 357 juta biaya pengobatan di RSMH.
-
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti kasus Suryani (30) wanita asal Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin yang disiram air keras
-
Sebagaimana Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
-
Disiram air keras oleh suaminya, SY IRT di Banyuasin jadi punya utang Rp 357 juta ke RSMH. Kini dibayar nyicil Rp 300 ribu per bulan.
-
Dalam laporan yang dibuat korban, kronologi peristiwa penyiraman itu terjadi ketika korban berangkat mengantar anaknya pergi sekolah.